Cegah Kejahatan Jalanan, Sat Samapta Polres Metro Sisir Sejumlah Wilayah dan Permukiman Warga
KOTA METRO – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Metro melaksanakan patroli rutin dengan menyasar sejumlah titik rawan kejahatan dan kawasan permukiman warga di wilayah hukum Polres Metro, Rabu (21/10/2026). Patroli yang berlangsung pukul 09.00 WIB hingga 11.59 WIB tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), atau yang dikenal dengan istilah 3C. Dengan menggunakan metode patroli hunting , personel Sat Samapta menyusuri sejumlah ruas jalan dan lokasi yang dinilai rawan berdasarkan perkiraan intelijen. Kegiatan ini juga difokuskan pada kawasan perumahan dan permukiman warga guna mencegah peluang terjadinya tindak kejahatan serta memastikan situasi lingkungan tetap aman. Adapun rute patroli meliputi Jalan Letjend Yos Sudarso, Jalan Ryacudu, Ja...