Tekab 308 Presisi Polres Metro Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Buron Sejak Awal Tahun
Metro Lampung – Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Metro Pusat dan mengamankan seorang terduga pelaku yang sempat menjadi buronan selama beberapa bulan. Pelaku berinisial D.D.S. (26), warga Metro Pusat, diamankan petugas pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 14.39 WIB setelah polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaannya di wilayah Metro Pusat. Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa, 6 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro. Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika korban sedang duduk di trotoar dekat gerobak dagangannya. Saat itu korban didatangi oleh tiga orang laki-laki yang kemudian terlibat cekcok mulut. Situasi memanas hingga berujung pada aksi kekerasan secara ber...