Sudah Gelapkan Motor, Polisi Juga Temukan Sabu Saat Penangkapan
Metro – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Timur berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor yang mengakibatkan korban mengalami kerugian belasan juta rupiah. Seorang pria berinisial A.A.W. (32) berhasil diamankan pada Kamis (6/8/2026) setelah sebelumnya masuk dalam proses penyelidikan atas laporan korban. Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Metro dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta menindak setiap tindak pidana yang merugikan warga. "Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan memastikan setiap pelaku tindak pidana mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolres. Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/16/IV/2026/SPKT/Polsek Metro Timur/Polres Metro/Polda Lampung tanggal 1 April 2026. Korban, s...