Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro Ungkap Kasus Pengeroyokan, Dua Anak Pelaku Diamankan
METRO – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro Polda Lampung mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua anak yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang pelajar. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin (21/9/2026) malam, berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/308/IX/2026/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, tanggal 4 Agustus 2026. Peristiwa pengeroyokan diketahui terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026 sekitar pukul 22.29 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro. Korban yang berinisial A.S.P. (18) sebelumnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Metro. Korban kemudian mendapatkan perawatan di RSU A. Yani Metro akibat luka yang dialaminya. Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika korban berada di lokasi kejadian. Salah satu anak pelaku yang telah diketahui identitasnya,...