Polres Metro Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Tersangka Diamankan Tim Tekab 308 Presisi
Kota Metro – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro melalui Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kota Metro. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap seorang korban. Kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/239/VI/2026/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung, tertanggal 26 Juni 2026. Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro. Korban yang diinisialkan S.R.R. (23) melaporkan bahwa dirinya bersama seorang rekannya menjadi korban pengeroyokan saat melintas di lokasi kejadian. Tiba-tiba mereka dihadang oleh sekitar lima unit kendaraan yang ditumpangi kurang lebih 12 orang. Kelompok tersebut kemudian menghentikan korban, melontarkan kata-kata kasar, lalu melakukan pemukulan secara bersama-sama hingga korban tida...