Polsek Metro Barat Ungkap Kasus Pencurian Keramik, Satu Pelaku Diamankan
Metro – Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro bersama Unit Reskrim Polsek Metro Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Metro Barat. Seorang pria berinisial R.H. (39) berhasil diamankan pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif. Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban ke Polsek Metro Barat tertanggal 28 Februari 2026 terkait kasus pencurian material bangunan berupa keramik yang terjadi di sebuah rumah yang sedang dalam tahap pembangunan di Jalan Tangkil, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 00.35 WIB. Korban sebelumnya membeli sebanyak 95 kotak keramik merek GLORA ukuran 50x50 dengan nilai mencapai Rp5.605.000 untuk kebutuhan pembangunan rumahnya. Material tersebut telah diantarkan ke lokasi bangunan beberapa hari sebelum kejadian. Namun, saat korb...