Aniaya Rekan Kerja dengan Balok Kayu, Pria di Metro Utara Diamankan Polisi
Metro – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Utara, Polres Metro, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S. (41th, asal Bumi Waras Bandar Lampung) diamankan petugas setelah diduga menganiaya seorang rekan kerja menggunakan balok kayu hingga mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian kepala. Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K melalui Kapolsek Metro Utara AKP Teguh Puji Ruswanto, S.H menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 17.20 WIB di halaman parkir sebuah perusahaan yang berada di Jalan WR Supratman, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro. Korban berinisial M.S. (26), warga Metro Utara, mengalami luka robek disertai pendarahan di bagian kepala setelah diduga dipukul menggunakan sebatang balok kayu oleh pelaku. "Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan sebatang...