Polsek Metro Selatan Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas, Seorang Pelaku Diamankan
Metro – Jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Selatan Polres Metro berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kapolsek Metro AKP A.E. Siregar S S.os. Selatan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban, warga Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro. Korban melaporkan kehilangan gelang emas 24 karat seberat 10 gram milik istrinya yang diduga dicuri oleh salah satu pekerjanya. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026, di kediaman korban yang berada di Jalan Cempaka, , Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Metro Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi dari masyarakat Margorejo dan anggota Polsek Metro Kibang terkait keberadaan terduga pelaku....