Ops Yustisi: Para Pelanggar Protkes Dapatkan Sanksi Dari Petugas Gabungan
Lampung / Polres Metro, sebagai bentuk kesiapan dalam melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19, menindak lanjuti Perwali Nomor 39 Tahun 2020. melaksanakan patroli dalam mencegah Covid-19 di Kota Metro, Senin (30/11/2020). Kapolsek Metro Timur IPTU Endang Yasmudi S.H mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, S.Sos., S.IK., M.H mengatakan bahwa patroli Dalam operasi yustisi penegakan hukum protokol COVID-19 ini, Polri sifatnya hanya memback up sedangkan yang menindak Satpol PP, Adapun di samping melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan,anggota patroli Polsek Metro Timur juga Pada pelaksanaan operasi ini penegakan hukum saling bahu membahu. Juga kita himbau seluruh personel menjaga tindakan saat di lapangan. Sesuai arahan Kapolres, penegakan cukup sifatnya teguran, dengan sanksi bermanfaat bagi orang banyak, contoh melakukan K3, menyanyikan lagu indonesia Raya, dan sanksi bersifat fisik hin...