Satresnarkoba Polres Metro Tangkap Seorang Pria Usai Beli Paket Besar Sabu
Polres Metro
Polda Lampung, Sat Narkoba Polres Metro amankan seorang tersangka
penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari Kamis tanggal 01 Agustus 2024
sekira jam 15.15 Wib di Jl. Jendral Sudirman Kelurahan Imopuro Kecamatan Metro
Pusat Kota Metro.
Diketahui
laki-laki tersebut berinisial SH (45) yang merupakan warga Desa Purworejo
Kecamatan Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah.
Kasat
Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurachman, S.Sos mewakili Kapolres Metro
AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK mengatakan bahwa penangkapan tersebut
dilakukan setelah personil Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan.
“Kita
lakukan serangkaian penyelidikan dan kita juga sempat buntuti tersangka SH
(45), dan akhirnya kita lakukan penangkapan terhadap tersangka SH (45), setelah
dilakukan penggeledahan terhadap 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna
warna merah tanpa Nopol yang dikendarai oleh tersangka SH (45) ditemukan dari
dalam bagasi 1 (satu) buah kotak rokok merk "DJI SAM SOE SUPER
PREMIUM" sewaktu dibuka didalamnya berisi 1 (satu) lembar plastik klip
berukuran sedang terbalut isolasi bewarna hitam berisi butiran kristal bening
yang diduga narkotika jenis sabu.
Selanjutnya
terhadap tersangka berikut barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan
berat kotor 13.22 gram dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut.

Komentar
Posting Komentar