Polres Metro Tangkap Pelaku Pembobol Warung
Lampung – Polres Metro, Diah Rustanti warga Jalan Imam Bonjol
Rt.22/Ww.05 kel. Hadimulyo Barat kec. Metro pusat kota Metro harus merugi
jutaan rupiah akibat warung dibobol maling, kejadian terjadi pada hari Jumat
(13/09/2019).
Kejadian kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor:LP
/793 / IX /2019/ LPG / RES METRO/ SEK METRO PUSAT. Tanggal 14 september 2019.
Tersangka pembobolan RD alias Ucil warga Margorejo Rt/Rw
010/003 Kel. Margorejo Kec.Metro Selatan Kota Metro bersama A (DPO) telah
melakukan pencurian. Modusnya dengan cara tersangka datang ke tempat korban,
lalu membuka pintu belakang dengan memutuskan tali plastik dengan cara dibakar
dengan api rokok.
Kemudian tersangka masuk dan merusak pintu kamar yang
terbuat dari papan.Dalam keadaan tertutup tersangka mendobrak lalu masuk dan
membuka pintu tempat penyimpanan rokok yang dikunci dengan gembok.Kerugian
sekira 12.000.000,-(dua belas juta rupiah).Lalu tersangka mengambil barang
rokok rokok dan merusak DVR CCTV dan di bawa keluar dari rumah korban .
Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK menyampaikan “Susai
laporan korban dan saksi serta barang bukti yang digunakan untuk merusak
pintu,Kemudian pada hari rabu tanggal 09 Oktober 2019 tersangka RD berhasil
diamankan di Lapangan Samber Park oleh Satreskrim Polres Metro. Sedangkan rekan
tersangka A masih buron ( DPO ).Saat ini tersangka masih berada disatreskrim
Polres Metro Lampung,”.

Komentar
Posting Komentar