Polres Metro Tangkap Pelaku Pembobol Warung



Lampung – Polres Metro,  Diah Rustanti warga Jalan Imam Bonjol Rt.22/Ww.05 kel. Hadimulyo Barat kec. Metro pusat kota Metro harus merugi jutaan rupiah akibat warung dibobol maling, kejadian terjadi pada hari Jumat (13/09/2019).

Kejadian kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor:LP /793 / IX /2019/ LPG / RES METRO/ SEK METRO PUSAT. Tanggal 14 september 2019.

Tersangka pembobolan RD alias Ucil warga Margorejo Rt/Rw 010/003 Kel. Margorejo Kec.Metro Selatan Kota Metro bersama A (DPO) telah melakukan pencurian. Modusnya dengan cara tersangka datang ke tempat korban, lalu membuka pintu belakang dengan memutuskan tali plastik dengan cara dibakar dengan api rokok.

Kemudian tersangka masuk dan merusak pintu kamar yang terbuat dari papan.Dalam keadaan tertutup tersangka mendobrak lalu masuk dan membuka pintu tempat penyimpanan rokok yang dikunci dengan gembok.Kerugian sekira 12.000.000,-(dua belas juta rupiah).Lalu tersangka mengambil barang rokok rokok dan merusak DVR CCTV dan di bawa keluar dari rumah korban .

Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK menyampaikan “Susai laporan korban dan saksi serta barang bukti yang digunakan untuk merusak pintu,Kemudian pada hari rabu tanggal 09 Oktober 2019 tersangka RD berhasil diamankan di Lapangan Samber Park oleh Satreskrim Polres Metro. Sedangkan rekan tersangka A masih buron ( DPO ).Saat ini tersangka masih berada disatreskrim Polres Metro Lampung,”.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjukan SIM Palsu Kepada Polisi, Seorang Supir Di Amankan Ke Polres Metro

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

*Mutasi Jabatan, Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*