Sat Reskrim Polres Metro Tangkap Pelaku Curat Ranmor, 3 Pelaku Dihadiahi Timah Panas



Lampung / Polres Metro, personil Sat Reskrim Polres Metro berhasil menangkap pelaku kasus pencurian dan pemberatan kendaraan bermotor yang beraksi diwilayah Kota Metro pada hari Jumat tanggal 1 November 2019.
Penangkapan pelaku berdasarkan LP / 409-B / XI / 2019 / LPG / RES METRO,  tanggal 01 november 2019.
Didapat 3 pelaku curat yaitu berinisial AD (18th, alamat Desa Candirejo Kec. Way Pengubuan Kab. Lamteng), HR (17th, alamat Desa Banjar Ratu Kec. Way Pengubuan Kab. Lamteng) dan pelaku YS (20th, alamat Desa Tanjungratu Kec. Way Pengubuan Kab. Lamteng).
Kasat Reskrim Polres Metro AKP Gigih Andri P, S.H., S.IK mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK mengatakan “yang pertama kami melakukan penangkapan terhadap pelaku YS, kemudian kami melakukan pengembangan dan kami berhasil mengamankan kedua pelaku lain sebagai rekan YS yaitu AD dan HR,”.
Ia juga menambahkan, ketiga pelaku tersebut juga dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan kepada anggota.
“pelaku kami berikan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas karena ketiga pelaku tersebut melakukan perlawanan saat petugas kami melakukan penangkapan,” tambahnya
Sementara itu, didapatkan juga barangbukti Satu unit sepeda motor merek honda beat warna merah – hitam, Satu unit sepeda motor merek honda beat warna merah – putih, Satu pucuk senjata rakitan jenis revolver dan 3 butir peluru.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjukan SIM Palsu Kepada Polisi, Seorang Supir Di Amankan Ke Polres Metro

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

*Mutasi Jabatan, Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*