Sat Reskrim Polres Metro Tangkap Pelaku Curat Ranmor, 3 Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Lampung / Polres Metro, personil Sat Reskrim Polres Metro
berhasil menangkap pelaku kasus pencurian dan pemberatan kendaraan bermotor
yang beraksi diwilayah Kota Metro pada hari Jumat tanggal 1 November 2019.
Penangkapan pelaku berdasarkan LP / 409-B / XI / 2019 / LPG
/ RES METRO, tanggal 01 november 2019.
Didapat 3 pelaku curat yaitu berinisial AD (18th,
alamat Desa Candirejo Kec. Way Pengubuan Kab. Lamteng), HR (17th,
alamat Desa Banjar Ratu Kec. Way Pengubuan Kab. Lamteng) dan pelaku YS (20th,
alamat Desa Tanjungratu Kec. Way Pengubuan Kab. Lamteng).
Kasat Reskrim Polres Metro AKP Gigih Andri P, S.H., S.IK
mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK mengatakan “yang pertama
kami melakukan penangkapan terhadap pelaku YS, kemudian kami melakukan
pengembangan dan kami berhasil mengamankan kedua pelaku lain sebagai rekan YS
yaitu AD dan HR,”.
Ia juga menambahkan, ketiga pelaku tersebut juga dihadiahi
timah panas karena melakukan perlawanan kepada anggota.
“pelaku kami berikan tindakan tegas dan terukur dengan
menghadiahi timah panas karena ketiga pelaku tersebut melakukan perlawanan saat
petugas kami melakukan penangkapan,” tambahnya
Sementara itu, didapatkan juga barangbukti Satu unit sepeda
motor merek honda beat warna merah – hitam, Satu unit sepeda motor merek honda
beat warna merah – putih, Satu pucuk senjata rakitan jenis revolver dan 3 butir
peluru.

Komentar
Posting Komentar