Grebek Kos-Kosan, Sat Narkoba Polres Metro Tangkap 1 Pelaku
Lampung / Polres Metro, Sat Narkoba Polres Metro grebek
kos-kosan yang beralamatkan di Jl. Madya Paraja No. 02 Kel. Mulyojati Kec.
Metro Barat Kota Metro pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2020 sekira Pukul
00.30.
Didapatkan seorang laki-laki dengan identitas berinisial RC,
19th alamat Desa Siraman Kec. Pekalongan Kab. Lampung Timur yang
diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sat Narkoba Polres Metro juga mengamankan barangbukti Seperangkat
alat hisap sabu (bong), 1 (satu) buah
korek api gas dan 1 (satu) unit R2 merk YAMAHA FINO.
Kasat Narkoba Polres Metro AKP Junaedi mewakili Kapolres
Metro AKBP Retno Prihawati, S.Sos., S.IK., M.H mengatakan “Berdasarkan
informasi dari masyarakat bahwa terdapat kos-kosan yang sering dijadikan tempat
penyalagunaan narkotika jenis sabu, selanjutnya team opsnal satres narkoba
polres metro melaksanakan lidik lebih lanjut kemudian melakukan penggerbekan
terhadap kos kosan tersebut kemudian berhasil mengamankan tersangka saat dilakukan
penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan alat hisap (bong).
Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Sat
Narkoba Polres Metro.

Komentar
Posting Komentar