Satnarkoba Polres Metro Tangkap 3 Pelaku Pengguna Narkoba di Kosan
Lampung / Polres Metro, Sat Narkoba Polres Metro berhasil mengamankan
pelaku dan Barang bukti (Babuk) Narkoba jenis Sabu.
Kasus penangkapan yang terjadi pada (7/4) sekira pukul 00.30
Wib di sebuah kos-kosan di Jl. Seminung kel. Yosorejo Kec. Metro Timur Kota
Metro berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta Barang bukti
Sungkai Selatan Kab. Lampung Utara (MR) 20 warga Kec. Negara tulang bawang Kab.
Lampung Utara, (RE) 24 yang berdomisili di Kel. Yosomulyo Kec. Metro Pusat Kota
Metro.
Kasat Narkoba, AKP
Junaidi mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, S.Sos., S.Ik,., M.H
menjelaskan keberhasilan Sat Narkoba dalam melakukan penangkapan, atas
informasi yang didapatkan dari masyarakat setempat hingga kemudian
dikembangkan.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah
kos-kosan yang beralamatkan di Jl. Seminung Kel. Yosorejo Kec. Metro Timur Kota
Metro sering terjadi penyalahgunaan narkotika, kemudian team opsnal laks lidik
di TKP, kemudian di lakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti berupa
narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap sabu, kemudian di lakukan
penggeledahan kembali dan di temukan pil ekstasi yang dalam introgasi terhadap
pelaku RE,”.
Ketiga pelaku
dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun
2009 Tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling rendah 4 tahun atau denda
Rp. 8 M – Rp. 80 M.(**)

Komentar
Posting Komentar