Satnarkoba Polres Metro Tangkap 3 Pelaku Pengguna Narkoba di Kosan




Lampung / Polres Metro, Sat Narkoba Polres Metro berhasil mengamankan pelaku dan Barang bukti (Babuk) Narkoba jenis Sabu.
Kasus penangkapan yang terjadi pada (7/4) sekira pukul 00.30 Wib di sebuah kos-kosan di Jl. Seminung kel. Yosorejo Kec. Metro Timur Kota Metro berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta Barang bukti
Sungkai Selatan Kab. Lampung Utara  (MR) 20 warga Kec. Negara tulang bawang Kab. Lampung Utara, (RE) 24 yang berdomisili di Kel. Yosomulyo Kec. Metro Pusat Kota Metro.
Kasat  Narkoba, AKP Junaidi mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, S.Sos., S.Ik,., M.H menjelaskan keberhasilan Sat Narkoba dalam melakukan penangkapan, atas informasi yang didapatkan dari masyarakat setempat hingga kemudian dikembangkan.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kos-kosan yang beralamatkan di Jl. Seminung Kel. Yosorejo Kec. Metro Timur Kota Metro sering terjadi penyalahgunaan narkotika, kemudian team opsnal laks lidik di TKP, kemudian di lakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap sabu, kemudian di lakukan penggeledahan kembali dan di temukan pil ekstasi yang dalam introgasi terhadap pelaku RE,”.
 Ketiga pelaku dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling rendah 4 tahun atau denda Rp. 8 M – Rp. 80 M.(**)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLRES METRO GAGALKAN AKSI KRIMINAL! DUA PEMUDA DENGAN KUNCI T TERJARING PATROLI

Tekap 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pelaku Penipuan Dengan Modus Gadai Kendaraan

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran