Selipkan Sabu Di Dalam Bungkus Rokok, FR Diciduk Sat Narkoba Polres Metro

 


Lampung / Polres Metro, Sat Narkoba Polres Metro berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut terjadi Hari Sabtu tanggal 07 November 2020 sekira pukul 16.15 WIB di Jln. Pala Kel. Iring Mulyo Kec. Metro Timur Kota Metro. Diketahui Identitas Tersangka berinisial FR 24th, warga asal  Kel. Adipuro Kec. Trimurjo Kab. Lampung Tengah.

Kasat Narkoba Polres metro IPTU Suheri mengatakan saat dilakukan penangkapan, pelaku kedapatan membawa sabu yang yang di dapati berada dalam sebungkus rokok bagia luar merk On BOLD warna hitam dalam saku celana tersangka.

“kami berhasil mengamakan pelaku FR, saat kami lakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan sekitar tempat terlapor dan di temukan barang berupa 1 ( satu ) buah Plastik klip bening ukuran kecil berisikan butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis Sabu seberat 0,18 gram terletak di sebuah bungkus Rokok bagian Luar merk ON BOLD warna hitam di Saku celana sebelah kanan bagian depan dan,” ucapnya

Saat ini pelaku bersama barangbukti sudah diamankan di Polres Metro guna penyelidikan lebih lanjut.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjukan SIM Palsu Kepada Polisi, Seorang Supir Di Amankan Ke Polres Metro

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

*Mutasi Jabatan, Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*