Konferensi Pers : Sat Reskrim Polres Metro Ungkap Kasus

 



Lampung / Polres Metro, Tim Tekab 308 Sat reskrim Polres Metro gelar konferensi pers ungkap kasus curas, penganiayaan dan curat, Selasa 13 April 2021.

Konferensi pers dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro AKP Andri dengan diikuti oleh personilnya. Terdapat 4 tersangka dalam pengungkapan ini.

Kasat Reskrim mengatakan “1 tersangka curas, 1 tersangka penganiayaan dan dua tersangka curat,”

Lanjut Kasat Reskrim mengucapkan bahwa selama bulan Ramadhan ini, personilnya akan terus melakukan tugasnya dan meminimalisir adanya gangguan kamtibmas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLRES METRO GAGALKAN AKSI KRIMINAL! DUA PEMUDA DENGAN KUNCI T TERJARING PATROLI

Tekap 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pelaku Penipuan Dengan Modus Gadai Kendaraan

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran