Bhabin Polsek Metro Pusat Gencar Berikan Himbauan Saber Pungli

 


Lampung / Polres Metro – Dalam rangka mencegah, meminimalisir dan menanggulangi praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat, pihak Polsek Metro Pusat melakukan sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di wilayah hukumnya.

Pada Jumat (11/06/2021) sosialisasi Perpres 87 tentang Saber Pungli dilakukan kepada masyarakat yang berada di wilayh hukum Polsek Metro Pusat Kota Metro.
Kegiatan sosialisasi dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Metro Pusat. 
Kapolsek Metro Pusat IPTU Erson menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi Perpres 87 2016 tentang Saber Pungli ini merupakan kegiatan yang diinstruksikan dari pimpinan Polri hingga ke level bawah untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran dan manfaat Saber Pungli yang dibentuk.
“Ini merupakan kegiatan rutin, yang dilaksanakan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah Kota Metro.” ujarnya.
Ia berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, pengetahuan masyarakat tentang Saber Pungli semakin baik sehingga mencegah dan mengurangi tindakan tindakan dengan kategori pungli yang meresahkan masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

Tunjukan SIM Palsu Kepada Polisi, Seorang Supir Di Amankan Ke Polres Metro

Polres Metro Amankan Dua Pemuda Karena Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Tembakau Gorila