Kapolres Metro Menjadi Narasumber Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang

  


Polres Metro Polda Lampung, Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun, S.IK., M.H menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wisata Payungi Kec. Metro Timur Kota Metro, Selasa (20/09/22).

 

Dalam sambutannya Kapolres Metro mengatakan ada berbagai factor penyebab terjadinya masalah tindak pidana perdagangan orang, antara lain masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang tindak pidana perdagangan orang dan rendahnya tingkat ketahanan keluarga dalam rangka pencegahan tindak pidana perdagangan orang.

 

Harapannya, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada para stakeholder terkait dalam memberikan pelayanan dan pendampingan. Sehingga bisa saling bersinergi, berkomitmen, saling bekerjasama dan berperan aktif, responsif, cepat dan tepat dalam menjalankan tugas yang sudah diamanahkan.

 

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi moment yang penting dalam rangka mengingkatkan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak serta upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan atau mencegah tindak pidana perdagangan orang , ” ucap Kapolres

 

Kapolres Metro juga mengatakan bahwa seluruh peserta yang ikut dalam kegiatan sosialisasi ini bisa menjadi Sahabat Kamtibmas Polres Metro.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLRES METRO GAGALKAN AKSI KRIMINAL! DUA PEMUDA DENGAN KUNCI T TERJARING PATROLI

Tekap 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pelaku Penipuan Dengan Modus Gadai Kendaraan

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran