Tiga Remaja Di Amankan Sat Narkoba Polres Metro Karena Bawa Narkotika Jenis Ganja
Polres Metro
Polda Lampung, Sat Narkoba Polres Metro ungkap kasus pelaku tindak pidana
Narkotika jenis ganja, penangkapan tersebut terjadi pada Hari Kamis Tanggal 04
Mei 2023 sekira pukul 19.30 wib di Jl.Jendral Sudirman Gg Setia Budi Kel.Metro
Kec.Metro Pusat Kota Metro
Kapolres
Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Narkoba Polres
IPTU A. E. Siregar mengatakan bahwa Sat Narkoba Polres Metro berhasil
mengamankan tiga orang remaja masing-masing berinisial RP (16 Th) ,
DAN (21Th), serta ARS (21Th) yang kedapatan membawa Narkotika jenis Ganja.
“Ketiga
remaja ini kita amankan di pinggir jalan di Jl.Jendral Sudirman Gg Setia Budi
Kel.Metro Kec.Metro Pusat Kota Metro, karena terlihat mencurigakan,” Ungkap
Iptu A.E Siregar saat di mintai keterangan di ruang kerjanya pada hari Sabtu 6
Mei 2023.
Selanjutnya
ketika di lakukan penggeldahan terhadap badan,pakaian,dan sekitar para terlapor
ditemukan barang berupa 3 (tiga) buah lintingan rokok yang masing masing
didalamnya berisi daun daun yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat
kotor ± 1,33 gram
Saat ini
ketiga remaja tersebut berikut barang
bukti diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Metro untuk dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam
kesempatan tersebut juga Kasat Narkoba menyampaikan Pihaknya pun berharap
masyarakat dapat membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Jangan ragu
untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba
kepada kami,” kata dia.
Ia juga
menegaskan, bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari
lingkungan keluarga dan masyarakat.
Orangtua,
sambungnya, juga harus memperhatikan perilaku anak-anaknya dan mengajarkan
mereka tentang bahaya narkoba.
“Ini tidak
hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai
masyarakat,” tandasnya.
Komentar
Posting Komentar