Polisi Respons Cepat Tangani Kebakaran Lahan Kosong 5.000 Meter Persegi di Metro Timur
Metro, Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Metro melalui jajaran Polsek Metro Timur bergerak cepat melakukan penanganan dan pengamanan lokasi kebakaran lahan kosong seluas kurang lebih 5.000 meter persegi di Jalan Pala, samping Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Banten, RT 40/RW 08, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Kamis (3/9/2026).
Peristiwa kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 14.30 WIB setelah pemilik lahan, Abdul Rohim (55), melihat kepulan asap dari arah kebunnya. Saat mendatangi lokasi, saksi mendapati api telah membakar sejumlah bagian lahan dan mulai menjalar.
Mendapat informasi adanya kebakaran, petugas kepolisian kemudian melakukan langkah penanganan dengan mendatangi lokasi, melakukan pengamanan di sekitar area kebakaran serta berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Metro.
Sekitar pukul 14.40 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Petugas Damkar selanjutnya langsung melakukan pemadaman terhadap kobaran api yang membakar lahan tersebut.
Dalam proses penanganan, personel kepolisian turut memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan terkendali serta membantu kelancaran proses pemadaman hingga api benar-benar berhasil dikuasai.
Setelah dilakukan pemadaman dan pendinginan, sekitar pukul 15.45 WIB api berhasil dipadamkan. Petugas kemudian memastikan tidak terdapat lagi titik api yang berpotensi kembali menimbulkan kebakaran.
Dari hasil penanganan dan pemeriksaan awal di lokasi, kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Pemilik lahan juga tidak mengalami kerugian material akibat peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan pemilik lahan sekaligus saksi, api diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh warga yang melintas di sekitar lokasi. Puntung rokok tersebut diduga membakar rerumputan atau semak yang dalam kondisi kering hingga api kemudian menjalar ke area lahan.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., mengapresiasi respons cepat personel di lapangan serta koordinasi dengan instansi terkait dalam menangani peristiwa tersebut.
Kapolres Metro juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele potensi kebakaran, khususnya di lahan kosong yang terdapat rerumputan dan semak kering.
"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran. Jangan membuang puntung rokok sembarangan, terlebih di lahan yang terdapat rumput atau semak kering. Apabila menemukan titik api maupun kepulan asap, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait agar dapat ditangani sedini mungkin," tegas AKBP Hangga.
Polres Metro terus mengedepankan langkah preventif dan respons cepat dalam setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Sinergi antara kepolisian, pemadam kebakaran dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat penanganan sekaligus mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Komentar
Posting Komentar