CEGAH KEJAHATAN JALANAN, SAT SAMAPTA POLRES METRO INTENSIFKAN PATROLI PRESISI DI JAM RAWAN
METRO – Dalam upaya menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Metro melaksanakan
Patroli Presisi pada Selasa dini hari (03/11/2026), mulai pukul 01.00 WIB
hingga 04.00 WIB. Kegiatan ini difokuskan pada sejumlah titik rawan tindak
pidana serta kawasan permukiman warga di wilayah hukum Polres Metro.
Patroli
dilaksanakan secara hunting dengan menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan
terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan C3 (Curat, Curas, dan
Curanmor), berdasarkan perkiraan intelijen (Kirka Intelijen). Langkah ini
merupakan bentuk upaya preventif kepolisian untuk mencegah potensi gangguan
keamanan, terutama pada waktu dini hari.
Adapun rute
patroli meliputi Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Banjarsari; Jalan Kedasih, Kelurahan
Purwosari; Jalan Kenari, Kelurahan Karangrejo; Jalan Mayjend S. Parman dan
Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Margodadi; serta Jalan Kapten Tendean,
Kelurahan Margorejo.
Dalam
pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan di sepanjang jalur patroli, kawasan
perumahan, dan lingkungan permukiman warga guna mengantisipasi aksi kejahatan
jalanan maupun tindak kriminalitas lainnya. Kehadiran personel kepolisian di
lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang
gerak pelaku kejahatan.
Kapolres
Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa
kegiatan patroli rutin pada jam-jam rawan merupakan bagian dari komitmen Polres
Metro dalam meningkatkan upaya pencegahan tindak kriminalitas serta menjaga
situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Melalui
kegiatan Patroli Presisi yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polres Metro
berupaya memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan tenang tanpa rasa
khawatir terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan tempat tinggalnya.
Selama
kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polres Metro juga
mengajak masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera
melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan
atau potensi gangguan kamtibmas.


Komentar
Posting Komentar