Sat Reskrim Polres Metro Ciduk Pelaku Mucikari Di Salah Satu Hotel Kota Metro
Lampung / Polres Metro, Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Metro Ungkap Kasus terkait TPPO / Prostitusi secara online lwt medsos / Pornografi terkait layanan seks, Senin (24/12/18). Hal tersebut berdasarkan : LP /424-A/XII/2018/LPG/Res Metro tanggal 23 Desember 2018. Tempat kejadian tersebut pada hari Minggu tanggal 23 Desember 2018, sekira jam 16.00 wib, di dalam kamar no.106 Hotel Kel. Ganjar Asri Kec. Metro Barat Kota Metro. Pelaku Kasus terkait TPPO / Prostitusi secara online lwt medsos / Pornografi terkait layanan seks berinisial H, 38 Tahun, Wiraswasta, Kec. Punggur Kab. Lampung Tengah dan L.R , 22 tahun, mahasiswi, Kec. Punggur Kab. Lampung Tengah. Kasat Reskrim Polres Metro AKP Try Maradona, S.IK mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK menjelaskan “Pelaku menawarkan korban melalui media sosial / Whatsaap kepada Pelapor. Kemudian disepakati harga boking sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah), selanjutnya pe...