Sah ! Dalam 25 Hari, Sat Narkoba Polres Metro Amankan 5 Pelaku



Lampung / Polres Metro, pada awal tahun 2019 ini, dalam 25 (dua puluh lima) hari Sat Narkoba polres Metro berhasil mengamankan 5 pelaku penyalagunaan narkotika.
Penangkapan pertama terjadi pada 8 Januari 2019, penangkapan kedua terjadi pada 15 Januari 2019 warga Kota Metro, penangkapan ketiga terjadi pada 23 Januari 2019, penangkapan keempat terjadi pada 28 Januari dan kelima terjadi pada 01 Februari 2019.
Pada hari Jumat tanggal 01 Februari 2019 sekira pukul 17.00 wib, Sat Narkoba Polres Metro dengan dipimpin Kasat Narkoba AKP Fredy Aprisa Putra Parina, SH, MH kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis dan narkotika jenis ekstasi, Sabtu (02/02/19).
Pelaku berinisial FZ (buruh ternak, Islam, alamat dusun VI RT 23 RW 12 Kel.Tempuran Kec. Trimurjo Kab. Lampung Tengah) yang ditangkap berdasarkan LP / 39 - A / II / 2019 / Polda Lampung/ Res Metro tanggal Februari 2019.
Diamankan barang bukti -2 ( dua ) buah kantong plastik bening ukuran besar berisi sabu dan 2 ( dua ) buah plastik bening isi sabu ukuran  kecil dengan jumlah keseluruhan berat lk 20.45 gram, 1 ( satu ) buah kantong plastik bening berisi 6 ( enam ) butir ekstacy dengan logo z4, 1 ( satu ) buah handphone, 1 ( satu ) unit motor jenis honda.
Kasat Narkoba Polres Metro mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK mengatakan “selama 25 hari pada awal tahun ini, kami berhasil mengamankan 5 pelaku penyahgunaan narkotika, ini merupakan upaya keras kami dalam meminimalisirkan penyalahgunaan narkoba di Kota Metro yang kita cintai ini. Selanjutnya nanti kami akan terus melakukan upaya-upaya ini, Stop narkoba dan sayangilah diri Anda,”.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjukan SIM Palsu Kepada Polisi, Seorang Supir Di Amankan Ke Polres Metro

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

*Mutasi Jabatan, Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*