Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Lampung / Polres Metro, Sat Narkoba Polres Metro berhasil
mengamankan dua pelaku yaitu YL dan AG sebagai penyalahgunaan narkotika jenis
sabu dan ganja, Kamis (07/02/19).
YL (37 tahun) merupakan warga Kelurahana Yosodadi Kecamatan
Metro Timur Kota Metro yang ditangkap pada hari Rabu tanggal 06 Februari 2019
sekira pukul 21.00 wib
Sedangkan pelaku AG (26 tahun) warga Kel. Yosodadi Kec.
Metro Timur Kota Metro yang ditangkap pada hari Rabu tanggal 06 Februari 2019
sekira pukul 23.00 wib.
Penangkapan kedua pelaku tersebut dipimpin langsung oleh
Kasat Narkoba Polres Metro AKP Fredy Aprisa Putra Parina, SH, MH.
Kasat Narkoba Polres Metro mewakili Kapolres Metro AKBP
Ganda M.H Saragih, S.IK mengatakan “berdasarkan laporan masyarakat bahwa pelaku
diduga sering melakukan transaksi narkotika, yaitu pelaku atas nama YL di Jl.
Sepat Kelurahan Yosodadi Kec. Metro Timur Kota Metro dan pelaku AG di Jl. Koki Kelurahan
Yosodadi Kec. Metro Timur Kota Metro,”.
Dari pelaku YL ditemukan barang bukti 1 (satu) buah gulungan
kertas warna putih berisi 1 (satu) buah plastik bening berisi butiran kristal
bening narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah plastik bening ukuran kecil sisa
pakai yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis
sabu, 6 (enam) buah plastik bening kosong ukuran besar, seperangkat alat hisap
sabu (bong), 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah dompet berisikan
identitas, uang tunai sebesar Rp. 480.000 (empat ratus delapan puluh ribu
rupiah) dan 1 (satu) buat kunci mobil merk DAIHATSU berikut mobil.
Kemudian dari pelaku AG ditemukan barang bukti 1 (satu) buah
lintingan kertas warna putih yang didalamnya berisi daun-daun kering, biji-biji
kering, batang-batang kering yang di duga narkotika jenis ganja, 1 (satu) buah
dompet, uang tunai sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) dan 1 (satu)
buah Handphone warna hitam merk MEIZU.
Saat ini kedua pekau berikut barang bukti telah diamankan di
Sat Narkoba Polres Metro guna mengembangan lebih lanjut.

Komentar
Posting Komentar