Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Metro
Lampung / Polres Metro, Pada hari Rabu tanggal 11 September
2019 sekira pukul 21.00 wib, team opsnal Satresnarkoba Polres Metro dipimpin
Kanit Idik II mengamankan 1 (satu) orang yang diduga menguasai, menyimpan,
memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis Sabu.
Hal tersebut berdasarkan LP / 348 - A / IX / 2019 / Polda
Lampung/ Res Metro tanggal 11 September 2019, pelaku ditangkap di pinggir
Irigasi Jalan Imam Bonjol Kel. Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat Kota Metro.
Pelaku berinisial Jh (Laki-Laki,
13 - Januari - 2000, Belum Bekerja , Jalan Imam Bonjol Gang Merdeka Kel.
Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat Kota Metro).
Kasat Narkoba AKP Fredy Aprisa, S.H., M.H mewakili Kapolres
Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK mengatakan “Team Opsnal Satresnarkoba
berdasarkan hasil penyelidikan maka team opsnal melakukan penangkapan terhadap
1 (satu) tersangka, lalu dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan
sekitarnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip bening
ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga
narkotika jenis sabu , kemudian tersangka diamankan di Sat Narkoba Polres Metro,”.

Komentar
Posting Komentar