Polsek Metro Pusat Sosialisasi Karhutla
Lampung / Polres metro, – Berbagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan aparat kepolisian, salah satunya Bhabinkamtibmas Polsek Metro Pusat, Sabtu (14/09/19).
Bhabinkamtibmas Polsek Metro pusat memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar atau membakar sampah sembarangan yang dapat menimbulkan kebakaran lahan hutan dan adanya sanksi hukum/pidana apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Kegiatan sosialisasi terus dari kelurahan ke kelurahan, tujuannya agar wilayah hukum Polres Metro ini bebas dari karhutla.
Sementara itu Kapolsek Metro Pusat AKP Suhardo, S.H berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat mencegah masyarakat melakukan pembakaran lahan yang dipergunakan untuk berladang atau pembakaran sampah sembarangan.
“walaupun di Kota Metro ini tidak ada hutan, namun masih ada wilayah pepohonan , Semoga masyarakat paham dan mengerti pentingnya tidak bakar lahan atau membakar sembarangan,” ujarnya.

Komentar
Posting Komentar