Menjelang Tahun Baru 2020, Sabhara Polres Metro Razia Petasan Illegal
Lampung / Polres Metro, Sat Sabhara Polres Metro menggelar
razia petasan yang illegal pada saat menjelang perayaan Tahun Baru 2020, Senin
(30/12/19).
Pelaksanaan kegiatan razia tersebut dilakukan Sat Sabhara
Polres Metro di sejumlah kios di Komplek pertokoan sumur bandung Kel. Metro
Kec. Metro Pusat.
Menurut Kasat Sabhara Polres Metro IPTU JTH Sitompul, S.IP.,
M.H hal tersebut dilakukan untuk mencegah penggunaan petasan illegal selama
menjelang tahun baru.
“menjelang perayaan Tahun Baru 2020 ini, personil melakukan
razia petasan yang illegal atau yang dilarang guna mencegah kejadian yang tidak
diinginkan sebelum dan pada saat perayaan Tahun Baru 2020” ucapnya
Selain melakukan razia, Sat Sabhara Polres Metro juga
mengimbau kepada pedagang petasan tersebut agar tidak menjual petasan dan
kembang api yang illegal karena dapat membahayakan penggunanya maupun orang
lain di sekitarnya.
Sementara itu, dari hasil kegiatan razia tersebut tidak
ditemukan petasan dan kembang api illegal atau yang di larang

Komentar
Posting Komentar