Polsek Metro Timur Amankan Pelaku Curat
Lampung / Polres Metro, Polsek Metro Timur melakukan penangkapan
terhadap pelaku curat (pencurian dengan pemberatan).
Pencurian dengan pemberiatan ini terjadi di rumah Kosan
Jalan Belida Kel. Yosodadi Kec. Metro Timur Kota Metro pada Hari Minggu tgl 30
Des 2019 sekira jam 12.00 Wib.
Korban atas nama Anisa Triani Firdaus, alamat Batanghari
Nuban Kab. Lampung Timur memgetahui hp Xiaomi Note 5 warna gold Miliknya yang
semula berada ditempat tidur dekat korban saat korban tertidur dan terbangun
telah hilang, saat itu korban berusaha mencari Hp tersebut namun tidak ditemukan.
Maka pada Hari Sabtu tgl 04 Januari 2020 sekira jam 16.00
Wib korban membuat laporan ke Polsek Metro Timur.
Berdasarkan LP / 08 -B / I / 2020 / LPG / Res Metro / Sek Metro
Timur, Tgl 04 Januari 2020, Polsek Metro Timur melakukan penyelidikan dan
berhasil mengamankan pelaku curat pada Hari ini Selasa tanggal 07 Januari 2020
sekira jam 16.30 Wib.
Pelaku berinisial DM, 26 tahun, Laki-laki, Islam, Belum
bekerja, alamat Dusun I Rt 004 Rw 001 Kel. Pekalongan Kec. Pekalongan Kab.
Lampung Timur.
Kapolsek Metro Timur IPTU Teguh Pranoto, S.IP menerangkan “personil
Sat Reskrim Polsek Metro Timur setelah melakukan penyelidikan menemukan HP
milik korban yang hilang tersebut sudah ada pada orang lain dan menurut
keterangan membeli secara COD, Lalu di
lakukan lidik lanjut dan pada Hari Selasa tgl 07 Januari 2020 sekira jam 16.30
Wib dapat diamankan pelaku pencurian Tersebut di Wilayah Yosodadi kec Metro
Timur,”.

Komentar
Posting Komentar