Polres Metro Tangkap pelaku Spesialis Pencurian yang meresahkan warga Metro

 

Tim Tekab 308 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Metro berhasil mengamankan SM,  20 th, warga  Dusun XI Desa Tanjung Aji, Kec. melinting kab.lamtim yang diduga pelaku melakukan tindak pidana pencurian  di beberapa lokasi di kota metro (Selasa 19/08/2020)

Kasat Reskrim Polres Metro AKP Andri Gustami S.I.K, M.H mendampingi Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati S.Sos,S.IK, M.H., mengungkapkan, pelaku merupakan target operasi dari Satreskrim Polres Metro di karenakan telah membuat resah warga kota metro dan di ketahui pelaku telah melakukan tindak pidana di beberapa lokasi baik di Kota Metro.

Dari hasil pengembangan dari penangkapan pelaku SM diketahui telah 7 Laporan polisi yang diketahui hasil kejahatan yang dilakukan warga lampung timur tersebut yang selanjutnya pelaku dilakukan penahanan di mapolres metro guna proses sidik dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selanjutnya Kasat Reskrim juga menyampaikan dan menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui ataupun mengalami tindak pidana untuk supaya cepat segera melaporkan kepada Kepolisian agar cepat ditangani, yang kemudian tetap menjaga keselamatan dan keamanan baik barang ataupun tubuhnya.

 

Komentar

  1. ayo daftarkan diri anda di AJOQQ :D
    menangkan jackpot dengan sebanyak-banyaknya :D

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLRES METRO GAGALKAN AKSI KRIMINAL! DUA PEMUDA DENGAN KUNCI T TERJARING PATROLI

Tekap 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pelaku Penipuan Dengan Modus Gadai Kendaraan

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran