Sat Reskrim Polres Metro Tangkap Pelaku Curat, Pelaku Dihadiahi Timah Panas Karena Perlawanan

 


Lampung / Polres Metro, Sat Reskrim Polres Metro laksanakan Konferensi Pers perkara pencurian dengan pemberatan R2, Jumat (12/03/21).

Konferensi pers ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro AKP Adri Gustami, S.IK., MH., yang menyampaikan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan  LP/47-B / II / 2020 / LPG / RES METRO,Tgal.03-02-2020.

Pelaku berinisial BS (26th, alamat Desa Nibung Kec. Gunung Pelindung Kab. Lampung Timur) dengan barangbukti yang disita 1 buah sepeda motor Honda beat warna biru.

Kasat Reskrim Polres Metro menerangkan pelaku ditangkap setelah Tim Tekab 308 Polres Metro melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada hari Kamis 11 Maret 2021.

“Tim telah melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis 11 Maret 2021 berhasil mengamankan pelaku di kediamannya. Pada saat tekab akan menangkap, pelaku berusaha melakukan perlawanan aktif dengan menggunakan kayu dan batu yang ada di sekitar tempat pelaku diringkus, dan team melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku,” terang nya

Tambahnya, Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa saat pelaku akan dibawa kemobil, warga dan keluarga sudah lebih dulu berada di mobil petugas, dan berusaha untuk melawan dan membebaskan pelaku dengan melempari batu ke arah team tekab, yang menyebabkan kaca salah satu R4 yg dibawa oleh team pecah dibagian kiri.

Karena hal tersebut, kemudian team mengeluarkan tembakan untuk mengurai masa dan berhasil meninggalkan pelaku penangkapan dalam keadaan selamat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Miliki Sinte, 4 Remaja Di Amankan Ke Polres Metro

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu