Polsek metro Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Tembakau Gorilla
Lampung / Polres Metro, Polsek Metro Barat berhasil
mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis tembakau gorilla dari
kalangan remaja.
Remaja tersebut berinisial AK (19th, alamat Kel.
Rejomulyo Kec. Metro Selatan) dan FR (23th, alamat Kel. Iringmulyo Kec. Metro
Timur Kota Metro).
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/195
/VII/2021/SPK/Polsek Metro Barat /Polres Metro/Polda Lampung , Hari senin , Tanggal 05 juli 2021 sekira Jam
13.00 Wib kedua tersangka ditangkap Polsek Metro Barat.
Kapolsek Metro Barat AKP Fadil A. Rohim mengatakan bahwa
kedua tersangka ditangkap lantaran kedapatan dalam penyalahgunaan narkotika
jenis tembakau gorilla.
“Pada hari Senin tanggal 05 Juli 2021 sekira Jam 13.00 Wib,
Anggota Polsek Metro Barat berhasil Mengamankan dua pelaku. Kemudian dilakukan
penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan sekitar tempat terlapor di temukan
barang bukti berupa 2 buah plastik klip bening ukuran Sedang yang didalamnya
terdapat yang diduga Narkotika jenis tembakau gorila dengan berat 10 gram yang ditaruh didalam
paketan,” ucapnya
Akibatnya, kedua tersangka bersama barangbukti sekarang
sudah diamankan di Polsek Metro Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

Komentar
Posting Komentar