Polsek metro Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Tembakau Gorilla

  


Lampung / Polres Metro, Polsek Metro Barat berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis tembakau gorilla dari kalangan remaja.

Remaja tersebut berinisial AK (19th, alamat Kel. Rejomulyo Kec. Metro Selatan) dan FR (23th, alamat Kel. Iringmulyo Kec. Metro Timur Kota Metro).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/195 /VII/2021/SPK/Polsek Metro Barat /Polres Metro/Polda Lampung ,  Hari senin , Tanggal 05 juli 2021 sekira Jam 13.00 Wib kedua tersangka ditangkap Polsek Metro Barat.

Kapolsek Metro Barat AKP Fadil A. Rohim mengatakan bahwa kedua tersangka ditangkap lantaran kedapatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis tembakau gorilla.

“Pada hari Senin tanggal 05 Juli 2021 sekira Jam 13.00 Wib, Anggota Polsek Metro Barat berhasil Mengamankan dua pelaku. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan sekitar tempat terlapor di temukan barang bukti berupa 2 buah plastik klip bening ukuran Sedang yang didalamnya terdapat yang diduga Narkotika jenis tembakau gorila  dengan berat 10 gram yang ditaruh didalam paketan,” ucapnya

Akibatnya, kedua tersangka bersama barangbukti sekarang sudah diamankan di Polsek Metro Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjukan SIM Palsu Kepada Polisi, Seorang Supir Di Amankan Ke Polres Metro

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

*Mutasi Jabatan, Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*