Tim Tekab Anti Bandit Polres Metro tangkap 5 pelaku Curat

 

Metro, Lampung – Tim Opsnal Satreskrim Polres Metro Lampung berhasil mengungkap pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat), Rabu (25/03/2022).

Kasat Reskrim Polres Metro AKP Firmansyah mewakili Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun, S.IK.,MH menjelaskan kronologis penangkapan oleh tim tekab anti bandit Polres Metro yaitu Pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 sekira pukul 03.00 Wib, team tekab 308 Polres Metro melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian inisial An. SUR als WOWOR, BL, AT, WF dan FF, yang berjumlah sebanyak 5 orang.

Sebelumnya Polres Metro menerima laporang pengaduan dari masyarakat terkait pencurian berupa 1(satu) unit kamera merk canon seri EOS 700D warna hitam, pada Kamis tanggal 31 Maret 2022 sekira jam 19.00 Wib  di SMA Ahmad Dahlan Jl. KH Ahmad Dahlan Kel. Rejomulyo Kec. Metro Selatan Kota Metro atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir senilai Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah.

Dari hasil penangkapan tersebut diamankan Barang bukti (BB) 1 (satu) buah kotak kamera dan 1 (satu) unit kamera.

Saat ini kelima tersangka (tsk)  diamankan di polres metro untuk Proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro selanjutnya.(Kamis, 26 Mei 2022).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Miliki Sinte, 4 Remaja Di Amankan Ke Polres Metro

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu