Polda Lampung Terima Aduan Ketua PKB Terkait Pelaporan Mantan Sekjend Lukman Edy


Bandar Lampung - Polda Lampung menerima pengaduan Ketua DPW PKB Lampung Chusnunia Chalim terkait dugaan pencemaran nama baik atas pernyataan mantan Sekjend PKB Lukman Edy. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan terkait pengaduan telah disampaikan ke pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). 

"Betul yang bersangkutan (Chusnunia Chalim bersama pengurus PKB Lampung) tadi ke Polda dan diterima di SKPT," ujarnya, Selasa (6/8/2024).

Kata Umi, pengaduan ini disebut sebagai bentuk dukungan jajaran PKB Lampung kepada kepolisian atas pelaporan terhadap terlapor Lukman Edy tengah berproses di Bareskrim Polri. 

"Mereka datang untuk memberikan dukungan moril dan membuat pengaduan di SPKT Polda Lampung atas peristiwa yang sama yang telah dilaporkan di Bareskrim," tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLRES METRO GAGALKAN AKSI KRIMINAL! DUA PEMUDA DENGAN KUNCI T TERJARING PATROLI

Tekap 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pelaku Penipuan Dengan Modus Gadai Kendaraan

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran