Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap
Metro – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Metro. Pada Sabtu malam, 27 September 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, jajaran patroli Polres Metro berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkoba di wilayah Kota Metro.
Pria tersebut diketahui bernama WS
(36) merupakan warga Kel. Iringmulyo Kec. Metro Timur. Ia diamankan petugas
saat berada di kawasan Jl. Pala, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro
Timur, Kota Metro. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan berbagai
barang bukti yang menguatkan dugaan adanya tindak pidana narkotika.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil
mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
- 5 (lima) potongan pipet plastik warna kuning yang masing-masing berisi gulungan plastik klip bening
berisi butiran kristal diduga sabu,
- 6 (enam) potongan pipet plastik warna merah muda berisi gulungan plastik klip bening berisi butiran
kristal diduga sabu,
- 1 (satu) potongan pipet plastik warna putih berisi gulungan plastik klip bening berisi butiran
kristal diduga sabu,
- 3 (tiga) lembar plastik klip bening yang masing-masing berisi kristal diduga sabu,
- 1 (satu) set alat hisap sabu (bong), serta
- 1 (satu) unit timbangan digital berwarna hitam.
Barang bukti tersebut langsung
diamankan oleh petugas. Sementara pelaku kini diserahkan ke Satuan Reserse
Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut, termasuk mendalami asal-usul barang haram yang dimilikinya dan
kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.
Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama
Darmawan, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian
dari upaya berkelanjutan Polres Metro dalam memberantas peredaran narkotika
yang dapat merusak generasi muda.
“Kami tidak akan memberi ruang
sedikit pun bagi para pelaku narkotika untuk beraksi di wilayah hukum Polres
Metro. Penangkapan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam melindungi
masyarakat dari bahaya narkoba. Ke depan, kami akan terus meningkatkan patroli,
razia, serta operasi rutin untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujar Kapolres.
AKBP Hangga juga mengajak seluruh
masyarakat Kota Metro untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dengan
memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting agar upaya pemberantasan
narkoba bisa berjalan lebih efektif.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu
untuk melapor jika menemukan adanya penyalahgunaan narkoba. Semua laporan akan
kami tindaklanjuti dengan serius demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat,
dan bebas narkoba,” tambahnya.
Dengan pengungkapan kasus ini,
Polres Metro menunjukkan konsistensinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat, khususnya dari ancaman peredaran narkotika. Keberhasilan ini juga
menjadi peringatan bagi para pelaku bahwa aparat kepolisian akan terus siaga
dan tidak segan melakukan tindakan tegas demi menyelamatkan generasi muda
bangsa.


Komentar
Posting Komentar