Cegah Kejahatan Jalanan Saat Dini Hari, Sat Samapta Polres Metro Intensifkan Patroli di Titik Rawan
METRO – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
(kamtibmas), Satuan Samapta Polres Metro mengintensifkan patroli pada jam rawan
menjelang pagi, Selasa (20/10/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul
02.00 WIB hingga 04.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik rawan kejahatan
serta kawasan permukiman warga di wilayah hukum Polres Metro.
Patroli dilaksanakan secara hunting
atau bergerak menyusuri sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi sasaran
tindak kriminal, berdasarkan perkiraan intelijen. Langkah preventif ini
dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan
pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan
bermotor (curanmor).
Dalam kegiatan tersebut, personel
Sat Samapta menyusuri sejumlah ruas jalan di wilayah Metro Pusat, Metro Barat,
Metro Timur, dan Metro Utara. Rute patroli meliputi Jalan Letjend A.R. Prawira
Negara, Jalan Raden Intan, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Flamboyan, Jalan A.H.
Nasution, Jalan Gatot Subroto, Jalan Cemara, Jalan Kedondong, Jalan Dewi
Sartika, hingga Jalan Madukoro.
Selain menyasar ruas jalan yang
dinilai rawan, petugas juga meningkatkan pemantauan di kawasan permukiman
warga. Kehadiran personel kepolisian pada waktu dini hari diharapkan mampu
mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi
masyarakat.
Kegiatan patroli ini merupakan
bagian dari upaya preventif Polres Metro dalam menjaga situasi kamtibmas agar
tetap aman dan kondusif. Melalui patroli rutin pada jam-jam rawan, kepolisian
berupaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memastikan aktivitas
masyarakat dapat berlangsung dengan tenang.
Selama pelaksanaan patroli, situasi
di wilayah yang disambangi terpantau aman dan kondusif. Polres Metro terus
mengoptimalkan kegiatan kepolisian sebagai bentuk kehadiran negara dalam
memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Polres Metro mengimbau masyarakat
untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, memastikan kendaraan dan
rumah dalam keadaan aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian
apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.


Komentar
Posting Komentar