Polsek Metro Timur Berhasil Ungkap Kasus Curat
Lampung / Polres Metro, Jum’at (08/03/19) Polsek Metro Timur
berhasil mengungkap kasus perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan
nomor laporan polisi LP/117-B/III/2019/LPG/METRO/SEK METRO TIMUR Tanggal 06
Maret 2019 yang terjadi di Gudang Tarub milik korban di Jl. Cemara RT.009
RW.008 Kel. Tejo Agung Kec.Metro Timur Kota Metro.
Pada hari Kamis 07 Maret 2019 sekira jam 00.30 wib Polsek
Metro Timur berhasil mengamankan barang bukti namun tersangka belum berhasil
diamankan, kemudian dilakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku, sekira
jam 23.30 wib pelaku berinisial BM berhasil diamankan di desa karangrejo 23
Kec. Metro Utara Kota Metro.
Kapolsek Metro Timur IPTU Teguh P, S.IP mewakili Kapolres
Metro AKBP Ganda M.H. Saragih, S.Ik menyampaikan “ Bahwa pelaku merupakan
karyawan Raja Tarub milik korban, sekira awal februari pelaku berangkat dari
rumahnya jam 23.00 Wib menggunakan mobil engkel bak terbuka milik korban yang
memang dipercaya untuk dibawa pelaku, lalu pelaku menuju ke gudang tarub di
tejoagung lalu membuka pagar gudang dengan cara menggunakan kunci asli nya yang tergabung
pada kunci mobil yang dibawa pelaku, lalu pelaku mengangkut barang-barang di
gudang tersebut kemudian dibawa ke daerah Balekencono Kec.Batanghari Kab.Lampung
Timur.
Kerugian korban dinilai sekira Rp. 8.000.000,- (delapan juta
rupiah). Guna penyidikan perkara lebih lanjut pelaku sementara diamankan di
Polsek Metro Timur.

Komentar
Posting Komentar