Polsek Metro Timur Berhasil Ungkap Kasus Curat



Lampung / Polres Metro, Jum’at (08/03/19) Polsek Metro Timur berhasil mengungkap kasus perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan nomor laporan polisi LP/117-B/III/2019/LPG/METRO/SEK METRO TIMUR Tanggal 06 Maret 2019 yang terjadi di Gudang Tarub milik korban di Jl. Cemara RT.009 RW.008 Kel. Tejo Agung Kec.Metro Timur Kota Metro.

Pada hari Kamis 07 Maret 2019 sekira jam 00.30 wib Polsek Metro Timur berhasil mengamankan barang bukti namun tersangka belum berhasil diamankan, kemudian dilakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku, sekira jam 23.30 wib pelaku berinisial BM berhasil diamankan di desa karangrejo 23 Kec. Metro Utara Kota Metro.

Kapolsek Metro Timur IPTU Teguh P, S.IP mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.H. Saragih, S.Ik menyampaikan “ Bahwa pelaku merupakan karyawan Raja Tarub milik korban, sekira awal februari pelaku berangkat dari rumahnya jam 23.00 Wib menggunakan mobil engkel bak terbuka milik korban yang memang dipercaya untuk dibawa pelaku, lalu pelaku menuju ke gudang tarub di tejoagung lalu membuka pagar gudang dengan cara menggunakan kunci asli nya yang tergabung pada kunci mobil yang dibawa pelaku, lalu pelaku mengangkut barang-barang di gudang tersebut kemudian dibawa ke daerah Balekencono Kec.Batanghari Kab.Lampung Timur.

Kerugian korban dinilai sekira Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah). Guna penyidikan perkara lebih lanjut pelaku sementara diamankan di Polsek Metro Timur.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjukan SIM Palsu Kepada Polisi, Seorang Supir Di Amankan Ke Polres Metro

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

*Mutasi Jabatan, Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*