Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Pelaku Pengedar Sabu
Lampung / Polres Metro, Pada hari Selasa tanggal 19 maret
2019 sekira pukul 00.00 wib, team Satresnarkoba Polres Metro menangkap pelaku pengedar
Narkotika Jenis Sabu.
Penangkapan tersebut didasari berdasarkan LP / 108 - A / III
/ 2019 / Polda Lampung/ Res Metro tanggal 19 Maret 2019, dengan Identitas pelaku
berinisial NR (Laki-laki, Rumbia 01 Januari 1986, Wiraswasta, Alamat Dusun I Kel.
Rumbia Kec. Rumbia Kab. Lampung Tengah)
Kasat Narkoba Polres Metro AKP Fredy Aprisa Putra Parina, SH, MH mewakili
Kapolres Metro AKBP Ganda M.h Saragih, S.IK mengatakan “Penangkapan yang
dilakukan team Opsnal Satresnarkoba melalui undercover buy maka team opsnal
melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) tersangka di Jalan Dr. Sutomo Kel.
Purwosari Kec. Metro Utara Kota Metro, lalu dilakukan penggeledahan pada badan,
pakaian dan sekitarnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah bungkus
kotak rokok merk GUDANG GARAM SURYA yang didalamnya berisi 1 (satu) buah
lipatan alumunium foil yang berisi 1 (satu) buah plastik klip bening yang
berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu dan 1 (satu)
buah Handphone warna putih merk XIAOMI,”.
Saat ini pelaku warga asal Lampung Tengah tersebut telah
diamankan di Satresnarkoba Polres Metro guna pengembangan dan penyelidikan
lebih lanjut.

Komentar
Posting Komentar