Sat Narkoba Polres Metro Amankan Warga Lamteng
Lampung / Polres Metro, Pada hari Senin tanggal 24 Juni 2019
sekira pukul 20.00 wib, team opsnal Satresnarkoba Polres Metro dipimpin Kanit
Idik II Resnarkoba Ipda Teguh Puji.R mengamankan 1 (satu) orang yang diduga
menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika jenis sabu, Selasa
(25/06/19).
Identitas terangka berinisial SN (warga Kecamatan Punggur
Lampung Tengah, umur 44).
Kasat Narkoba AKP Fredy Aprisa Putra Parina, SH, MH mewakili
Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK mengatakan “tersangka ditangkap di
Jl. Murai Kel. Banjar Sari Kec. Metro Utara Kota Metro, saat dilakukan
penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitarnya dan ditemukan barang bukti
berupa 1 (satu) buah lipatan alumunium foil yang didalamnya berisi 1 (satu)
buah lipatan plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran
kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu,”.
Tersangka bersama barangbukti saat ini telah diamankan di Sat
Narkoba Polres Metro.

Komentar
Posting Komentar