Sat Narkoba Polres Metro Amankan Warga Lamteng




Lampung / Polres Metro, Pada hari Senin tanggal 24 Juni 2019 sekira pukul 20.00 wib, team opsnal Satresnarkoba Polres Metro dipimpin Kanit Idik II Resnarkoba Ipda Teguh Puji.R mengamankan 1 (satu) orang yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika jenis sabu, Selasa (25/06/19).
Identitas terangka berinisial SN (warga Kecamatan Punggur Lampung Tengah, umur 44).
Kasat Narkoba AKP Fredy Aprisa Putra Parina, SH, MH mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK mengatakan “tersangka ditangkap di Jl. Murai Kel. Banjar Sari Kec. Metro Utara Kota Metro, saat dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitarnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah lipatan alumunium foil yang didalamnya berisi 1 (satu) buah lipatan plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu,”.
Tersangka bersama barangbukti saat ini telah diamankan di Sat Narkoba Polres Metro.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLRES METRO GAGALKAN AKSI KRIMINAL! DUA PEMUDA DENGAN KUNCI T TERJARING PATROLI

Tekap 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pelaku Penipuan Dengan Modus Gadai Kendaraan

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran