Konferensi Pers : Polres Metro Ungkap 9 Kasus Dengan 15 Tersangka
Lampung / Polres Metro, Kepolisian Resor Metro dalam rangka
Ops Sikat Krakatau 2019, mengekspose keberhasilan dalam kegiatan Konferensi
Pers ungkap 9 kasus tindak pidana dengan 15 tersangka, Senin (08/07/19).
Konferensi Pers dipimpin oleh Kapolres Metro AKBP Ganda M.H
Saragih, S.IK dengan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Metro AKP Gigih Andri
Putranto, S.H., S.IK bersama personilnya.
Adapun 9 kasus tindak pidana tersebut yaitu :
-
Tindak pidana pencurian dengan pemberatan
(curat) dengan 1 tersangka, TKP : mesin ATM Alfamart Ganjaragung Kec. Metro
Barat Kota Metro pada hari Rabu 19 Juni 2019.
-
Tindak pidana perdagangan orang dengan 1
tersangka, TKP Hotel Kel. Iringmulyo Kec. Metro Timur Kota Metro pada hari
Senin 17 Juni 2019.
-
Tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul,
dengan 1 tersangka TKP Hotel Kec. Metro Timur Kota Metro.
-
Tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul,
dengan 1 tersangka TKP kediaman pelapor.
-
Tindak pidana pencurian burung wallet, dengan 5
tersangka, TKP : Jalan Wijaya Kesuma Kel. Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro.
-
Tindak pidana pencurian handphone, dengan 1
tersangka, TKP Toko di Kel. Imopuro Kec. Metro Pusat Kota Metro.
-
Tindak pidana curanmor, dengan 1 tersangka, TKP
Jalan Rycudu Kel. Metro Kec. Metro Pusat.
-
Tindak pidana curanmor, dengan 2 tersangka, TKP
Komplek Persawahan Kel. Purwosari Kec. Metro Utara Kota Metro.
-
Tindak pidana curanmor, dengan 2 tersangka, TKP
Masjid Nurul huda Kel. Purwosari Kec. Metro Utara.
Dari 9 kasus tindak pidana dengan 15 tersangka tersebut,
diancam dengan hukuman sesuai dengan pasal yang dilakukan oleh tersangka yang
ancaman hukumannya 5 tahun sampai dengan 12 tahun penjara.
Kapolres Metro dalam memimpin Konferensi Pers mengatakan “kami
mengekspose keberhasilan dalam kegiatan Konferensi Pers ungkap 9 kasus tindak
pidana dengan 15 tersangka, keberhasilan ini adalah hasil dari Sat Reskrim
Polres Metro bersama dengan Polsek jajaran dalam menjaga situasi di Kota Metro.
Kami juga meminta kerjasama dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga
lingkungannya, jika ada informasi terkait segera hubungi Polres Metro agar bisa
ditindak lanjuti,”.

Komentar
Posting Komentar