Sat Reskrim Polres Metro Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian


 
Lampung / Polres Metro, Sat Reskrim Polres Metro tangkap pelaku tindak pidana pencurian handphone di toko Pasar Kopindo Kota Metro pada hari Sabtu tanggal 06 Juli 2019 sekira pukul 04.30 WIB.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/250-B/VI/2019/LPG/RES METRO,tanggal 28 Juni 2019.
Pelaku berinisial SM (31Th, Swasta, Alamat Kelurahan Imopuro Kecamatan Metro Pusat Kota Metro) dengan ditemukannya 1 unit Handphone iphone 8 plus warna gold beserta kotak handphone milik korban.
Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, S.H., S.IK mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK mengatakan “Berdasarkan hasil penyelidikan Tim tekap 308 mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang berada dirumhnya di Kelurahan Imopuro Kecamatan Metro Pusat Kota Metro. Selanjutnya pada hari sabtu tanggal 06 Juli 2019 sekira pukul 04.30 WIB,”.
Saat ini pelaku dan barangbukti dibawa dan diamankan ke Polres Metro guna diproses sidik lebih lanjut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjukan SIM Palsu Kepada Polisi, Seorang Supir Di Amankan Ke Polres Metro

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

*Mutasi Jabatan, Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*