Sat Narkoba Polres Metro Bekuk Satu Tersangka Lahgun Narkotika

 


Polres Metro/Lampung, Mengungkap peredaran gelap narkoba, aparat Kepolisian Resor (Polres) Metro membekuk satu tersangka lahgun Narkoba Hari Rabu tanggal 02 September 2020 sekira pukul 18.20 Wib, di Halaman Parkir Indomaret Kel. Ganjar Agung Kec. Metro Barat Kota Metro.

 

 Adapun tersangka yang berhasil diringkus berinisial AM warga Jln. Ramai RT/RW 008/004 Ds. Simbar Waringin Kec. Trimurjo Kab. Lampung Tengah.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati S.Sos S.IK M.H, diwakili Kasat Narkoba Iptu Suhery S.H.

 

Iptu Suhery S.H menerangkan kronologis kejadian pada Selasa, tanggal 02 September 2020 sekira Pukul 18.20 wib.

 

”Anggota Sat Res Narkoba Polres Metro mengamankan 1 ( satu ) orang laki laki yang kemudian diketahui berinisial AM,  di Halaman Parkir Indomaret Kel. Ganjar Agung Kec. Metro Barat Kota Metro. Kemudian setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan pakaian dan sekitar tempat terlapor dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya terdapat butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu , dengan berat 0,40 Gram,”.

 

 Selanjutnya terhadap terlapor berikut barang bukti di amankan di sat res narkoba polres metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjutTersangka dapat dikenai dengan pasal Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

Komentar

  1. ada 9 permainan poker menarik di AJOQQ :D
    ayo segera bergabung dan dapatkan bonusnya :D
    WA : +855969190856

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjukan SIM Palsu Kepada Polisi, Seorang Supir Di Amankan Ke Polres Metro

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

*Mutasi Jabatan, Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*