Sat Narkoba Polres Metro Kembali Tangkap Pelaku
Lampung / Polres Metro, Sat Narkoba Polres Metro kembali
menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika di Kota Metro.
Penangkapan terjadi pada hari Jumat tanggal 04 September
2020 sekira pukul 16.30 Wib, di Jalan Moh. Dulhar Kel. Ganjar Asri Kec. Metro
Barat Kota Metro
Identitas Tersangka berinisial OK (24 Tahun, alamat Dsn. IV
RT/RW 010/004 Kel. Purwodadi Kec. Trimurjo Kab. Lampung Tengah)
Diamankan barangbukti 1 ( satu ) buah Plastik Bening Biasa
berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,06
gram yang di temukan di saku celana bagian kanan depan.
1 ( satu ) buah gulungan timah rokok warna kuning yang di
dalamnya terdapat Plastik Klip Bening
ukuran kecil berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu
seberat 0,16 gram, yang di temukan di saku celana bagian kiri depan.
1 ( satu ) buah gulungan timah rokok warna merah yang di
dalamnya terdapat Plastik Klip Bening
ukuran kecil berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu
seberat 0,14 gram, yang di temukan di atas Lemari di kamar terlapor.
Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Suheri mengatakan “kronologis
penangkapan Hari Jumat tanggal 04 September 2020 sekira pukul 16.30 Wib,
anggota Sat Res Narkoba Polres Metro mengamankan 1 (satu) orang laki laki (OK).
Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan sekitar tempat
terlapor, di temukan barang bukti berupa 1 ( satu ) buah Plastik Bening Biasa
berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,06
gram yang di temukan di saku celana bagian kanan depan dan 1 ( satu ) buah
gulungan timah rokok warna kuning yang di dalamnya terdapat Plastik Klip Bening ukuran kecil berisikan butiran kristal
bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram, yang di temukan di
saku celana bagian kiri depan,”
Lanjut, “Kemudian dilakukan interogasi terhadap terlapor
kemudian dilakukan pengembangan dengan menuju kerumah terlapor di temukan
kembali 1 ( satu ) buah gulungan timah rokok warna merah yang di dalamnya
terdapat Plastik Klip Bening ukuran
kecil berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat
0,14 gram, yang di temukan di atas Lemari di kamar terlapor,” kata Kasat
Narkoba
Selanjutnya terhadap terlapor berikut barang bukti di
amankan ke Sat Res narkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut.

Komentar
Posting Komentar