Sat Narkoba Polres Metro Kembali Tangkap Pelaku

 

 


Lampung / Polres Metro, Sat Narkoba Polres Metro kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika di Kota Metro.

Penangkapan terjadi pada hari Jumat tanggal 04 September 2020 sekira pukul 16.30 Wib, di Jalan Moh. Dulhar Kel. Ganjar Asri Kec. Metro Barat Kota Metro

Identitas Tersangka berinisial OK (24 Tahun, alamat Dsn. IV RT/RW 010/004 Kel. Purwodadi Kec. Trimurjo Kab. Lampung Tengah)

Diamankan barangbukti 1 ( satu ) buah Plastik Bening Biasa berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,06 gram yang di temukan di saku celana bagian kanan depan.

1 ( satu ) buah gulungan timah rokok warna kuning yang di dalamnya terdapat Plastik Klip  Bening ukuran kecil berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram, yang di temukan di saku celana bagian kiri depan.

1 ( satu ) buah gulungan timah rokok warna merah yang di dalamnya terdapat Plastik Klip  Bening ukuran kecil berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram, yang di temukan di atas Lemari di kamar terlapor.

 

Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Suheri mengatakan “kronologis penangkapan Hari Jumat tanggal 04 September 2020 sekira pukul 16.30 Wib, anggota Sat Res Narkoba Polres Metro mengamankan 1 (satu) orang laki laki (OK). Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan sekitar tempat terlapor, di temukan barang bukti berupa 1 ( satu ) buah Plastik Bening Biasa berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,06 gram yang di temukan di saku celana bagian kanan depan dan 1 ( satu ) buah gulungan timah rokok warna kuning yang di dalamnya terdapat Plastik Klip  Bening ukuran kecil berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram, yang di temukan di saku celana bagian kiri depan,”

Lanjut, “Kemudian dilakukan interogasi terhadap terlapor kemudian dilakukan pengembangan dengan menuju kerumah terlapor di temukan kembali 1 ( satu ) buah gulungan timah rokok warna merah yang di dalamnya terdapat Plastik Klip  Bening ukuran kecil berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram, yang di temukan di atas Lemari di kamar terlapor,” kata Kasat Narkoba

Selanjutnya terhadap terlapor berikut barang bukti di amankan ke Sat Res narkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjukan SIM Palsu Kepada Polisi, Seorang Supir Di Amankan Ke Polres Metro

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

*Mutasi Jabatan, Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*