Polsek Metro Utara Tegaskan Warga Jaga Kendaraan




 Lampng / Polres Metro, memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak parkir sembarangan, serta jangan lupa dikunci ganda guna cegah terjadinya tindak pidana curanmor,  Senin (24/05/2021)


Salah satu faktor terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor adalah kelalaian dari pemiliknya sendiri, khusunya dalam hal parkir maupun lupa mencabut kunci kotak sepeda motor sebelum meninggalkan lokasi parkir.


Senada dengan hal diatas, pada saat melaksanakan patroli di wilayah Metro Utara,Polsek Metro Utara berhenti sejenak karena melihat kerawanan di tepi jalan tersebut.


Melihat adanya salah satu warga yang hendak memarkir kendaraannya sebelum ditinggal didalam ruangan dalam. Dengan sigap personil Polsek Metro Utara langsung turun dan menghimbau pemilik sepeda motor tersebut agar hati-hati memarkir kendaraan, pastikan sepeda motor dikunci ganda serta harus terus diakukan pengawasan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLRES METRO GAGALKAN AKSI KRIMINAL! DUA PEMUDA DENGAN KUNCI T TERJARING PATROLI

Tekap 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pelaku Penipuan Dengan Modus Gadai Kendaraan

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran