Tunjukan SIM Palsu Kepada Polisi, Seorang Supir Di Amankan Ke Polres Metro
Polres Metro Polda Lampung, Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Metro mengamankan seorang berinisial FW (23) warga Lampung Tengah yang merupakan supir Truk pelanggar lalulintas dan menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori BII Umum yang diduga palsu. Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK, M.IK melalui Kasat Lantas IPTU Sulkhan, SH menjelaskan, supir truk tersebut diamankan lantaran melanggar lalulintas dengan menerobos Traffic Light (TL) simpang Taqwa, Jalan AH Nasution dan masuk ke kawasan tertib lalulintas dalam kota. “Anggota Satlantas Polres Metro melakukan patroli hunting setelah itu ada kendaraan R6 yang melanggar lalulintas tepatnya di TL Taqwa dari arah Lampung Timur mau menuju ke Bandar Lampung. Kendaraan ini sehabis bongkar muat tepung dan dalam keadaan kosong, kendaraan ini memasuki Kota Metro yang memang tidak diperbolehkan bagi kendaraan roda 6 ke atas, melihat hal tersebut petugas dari Satlantas Polres Metro segera memberhent...
Komentar
Posting Komentar