Curi Ayam Warga Kota Metro diamankan Reskrim Polsek Metro Pusat
METRO – Jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Pusat berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga. Pelaku nekat mengembas puluhan ekor ayam milik warga di kawasan Metro Pusat sebelum akhirnya diringkus petugas.
Kapolsek Metro Pusat mewakili Kapolres Metro
mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan korban yang curiga lantaran
hewan ternaknya mendadak hilang dalam jumlah banyak dari dalam kandang.
“Pada hari sabtu tanggal 9 mei 2026 sekira pukul 03.00
Wib terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kandang belakang rumah
pelapor yang beralamatkan di Jl.Dr.Sutomo Rt.019/009 Kel.Hadimulyo Barat
Kec.Metro Pusat Kota Metro, kronologis peristiwa pencurian tersebut ketika
pelapor bangun tidur sekira pukul 05.30 Wib , kemudian pelapor kebelakang rumah
untuk menuju kandang ayam dan pelapor melihat kandang ayam miliknya telah
terbuka dan setelah diperiksa ayam bangkok yang berjumlah 4 (empat) ekor telah
hilang, akibat peristiwa tersebut pelapor mengalami kerugian berupa 4 (empat)
ekor ayam jantan jenis bangkok jika ditaksirkan kerugian senilai Rp.4.000.000
(empat juta rupiah)”.
"Menindaklanjuti laporan warga, tim Opsnal Reskrim
Polsek Metro Pusat langsung melakukan penyelidikan mendalam dan olah TKP.
Berdasarkan petunjuk serta informasi di lapangan, identitas pelaku berhasil
kita kantongi dan dilakukan serangkaian penyelidikan dan kemudian berhasil
menangkap pelaku." ujar Kapolsek.
Pada Hari Selasa Tanggal 11 Agustus 2026 sekira jam 05.00
wib Team URC Polsek Metro Pusat Polres Metro Polda Lampung mendapatkan
informasi tentang keberadaan pelaku yang berada di Jl. Banteng Kel. Hadimulyo
Timur Kec. Metro Pusat Kota Metro, kemudian Team URC Polsek Metro Pusat Polres
Metro melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, selanjutnya Team berhasil
mengamankan tersangka inisial M A, kemudian tersangka di bawa ke Polsek Metro
Pusat guna penyidikan lebih lanjut.
Komentar
Posting Komentar