Antisipasi Balap Liar, Polsek Metro Pusat Laksanakan Patroli KRYD
Polres Metro Polda Lampung
– Personel Polsek Metro Pusat Polres Metro melaksanakan patroli KRYD dalam
rangka mengantisipasi balap liar dan juga gangguan kamtibmas lainnya seperti
tawuran, tindak kriminal 3C (curas, curat, dan curanmor). Rabu (01/02/2023).
Kegiatan
patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polsek Metro
Pusat dengan sasaran para pemuda yang hendak melakukan aksi balap liar di titik lokasi yang biasa digunakan untuk
setting kendaraan sepeda motor balap.
Kapolres Metro Polda
Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kapolsek Metro Pusat AKP
A. Pancarudin S.H, M.M menyampaikan, masih ditemui kelompok pemuda yang akan
melaksanakan kegiatan balap liar dan bergerombol di pinggir Jalan Banteng Kel.
Hadimulyo Timur Kec.Metro Pusat Kota Metro yang akan menonton aksi balap liar.
Sehingga perlu dilakukan patroli rutin dan penindakan kepada pelaku balap liar
untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Sore
ini kita berhasil mengamankan 15 unit kendaraan roda 2 yang terjaring saat melaksanakan
patroli KRYD dan kemudian kita bawa ke Mako Polsek Metro Pusat beserta para
pengendaranya guna di lakukan hiumbauan
dan bimbingan ” Jelas Kapolsek Metro Pusat.
Selanjutnya Kapolsek Metro
Pusat segera memanggil orangtua dari para pengendara untuk di berikan himbauan
antara lain:
1. Memberikan masukan kepada
orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya.
2. Kontrol terus
pergerakan anak- anaknya agar tidak terlibat Genk - Genk Motor yang meresahkan
masyarakat
3. Awasi anak- anaknya
dalam pergaulan agar tidak terjerumus/ terlibat Narkoba
Kegiatan ini bertujuan untuk
menindak pelaku balap liar dan memberikan edukasi kepada komunitas motor yang
sering bergerombol di jalan agar tidak melakukan aksi balap liar,Tutup
Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar