Bawa Sabu Seberat 2,60 Gram, Seorang Warga Lampung Timur Di Amankan Di Polres Metro
Polres Metro Polda Lampung, berdasarkan Laporan Polisi Nomor
: LP/A/7/I/2023/SPKT.SATRES NARKOBA/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG. Hari Selasa ,
Tanggal 31 Januari 2023 sekira Jam 20.00
Wib
Tim Opsnal Sat
Narkoba Polres Metro berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu
tersebut terjadi pada Hari Selasa , Tanggal 31 Januari 2023 sekira Jam 20.00
Wib. di Jl. Jendral Sudirman Kel. Ganjar
Agung Kec. Metro Barat Kota
Metro.
Diketahui Identitas
Tersangka berinisial AS 41th, warga asal Dusun I RT 001
RW 001 Desa Sukaraja Nuban Kec. Batanghari Nuban Kab. Lampung Timur.
Kasat Narkoba Polres
metro IPTU AE. Siregar mengatakan saat
dilakukan penangkapan, pelaku kedapatan membawa 1 ( Satu ) bungkus kotak rokok
merk “SAMPOERNA A MILD” yang didalamnya terdapat 1 ( satu ) lembar plastik klip
ukuran sedang yang didalamnya berisikan butiran kristal bening yang diduga
narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 2,60 gram.
Selanjutnya terhadap
tersangka berikut barang bukti di amankan di Sat Res Narkoba Polres Metro untuk
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Komentar
Posting Komentar