Ketahuan Pakai Narkoba Saat Karaokean, Seorang pemuda Di Tangkap Polisi
Polres Metro Polda Lampung, Jajaran
Resnarkoba Polres Metro Polda Lampung gencar melakukan pengintaian penyalahgunaan
narkoba. Hasilnya didapati seorang pemuda yang terbukti memakai narkoba jenis
sabu saat sedang karaokean di salah satu tempat hiburan di Kota Metro, Kamis 02
Februari 2023 malam.
Kronologi penangkapan berawal dari hasil penyelidikan oleh
Sat Narkoba Polres Metro dan ketika di telusuri terduga pelaku sedang berada di
salah satu tempat karaoke di Kota Metro, Selanjutnya tim Opsnal Sat Res Narkoba
Polres Metro segera menuju lokasi karaoke tersebut dan ketika di lakukan
pemeriksaan didapati terduga pelaku
sedang sedang karaoke di salah satu ruangan, dan ketika petugas melakukan penggeledahan
terhadap badan dan pakaian ditemukan 1 (satu) buah plastik klip yang didalamnya
berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0.16 gram dan
selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap ruangan sekitar pelaku dan
di dapati seperangkat alat hisap sabu (bong).
Selanjutnya Kasat Res Narkoba Polres Metro IPTU A.E. Siregar
menerangkan “Saat di interogasi terhadap
tersangka mengaku baru selesai merakit bong dan akan mengkonsumsi sabu, kemudian
datang polisi melakukan penggerebekan”Ucapnya.
“Atas pengakuan tersebut saat ini pelaku berikut barang bukti
1 (satu) buah plastik klip yang didalamnya berisi butiran kristal diduga
narkotika jenis sabu seberat 0.16 gram dan seperangkat alat hisap sabu (bong)
kami amankan di Polres Metro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”. Tutup
Kasat.
Komentar
Posting Komentar