Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Kota Metro, Polres Metro Tangkap Dua Orang Pemakai Narkotika Jenis Sabu
Metro, 19 Mei 2025 – Sat Res Narkoba Polres Metro kembali
membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada hari Minggu
(18/05/2025), dua pria diamankan di dua lokasi berbeda. Keduanya diduga
terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Kel.
Tejosari Kec. Metro Timur Kota Metro. Petugas mengamankan seorang pria
berinisial MDS (44), warga Kel.Iringmulyo Kec. Metro Pusat. Dalam penangkapan
tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip bening
ukuran kecil berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan
berat bruto 0,41 gram, sebuah korek api gas berwarna kuning, seperangkat alat
hisap sabu (bong) dan 1 (satu) buah kaleng rokok SURYA GUDANG GARAM yang di
dalamnya berisi 17 (tujuh belas) plastik klip bening ukuran kecil kosong .
Saat dilakukan interogasi MDS mengaku membeli barang haram
tersebut dengan menggunakan uang iuran bersama dengan seorang laki-laki
berinisial GNI (28).
Berbekal pengakuan dari MDS Tim Sat Narkoba bergerak menuju
kediaman GNI yang beralamat di telogorejo, batanghari, lampung timur, tepatnya
pukul 18.00 WIB, GNI berhasil diamankan. Dan GNI mengakui bahwa telah
mengkonsumsi sabu, kemudian kedua tersangka dibawa ke mapolres metro guna
penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Polres Metro IPTU
Prasetyo, S.H menjelaskan bahwa kedua pria tersebut diamankan atas dugaan
melanggar Pasal 114 Ayat (1) Juncto 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika atau Pasal 112 Ayat (1) Juncto 132 Ayat (1) Undang Undang RI No.35
tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI
No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Sat Res
Narkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro.
Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan para pelaku
mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro.
Dengan adanya penangkapan ini, pihak kepolisian kembali mengingatkan
masyarakat untuk menjauhi narkoba serta aktif melaporkan segala aktivitas
mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan barang terlarang ini.
Komentar
Posting Komentar