Bangga! Polres Metro Lampung Raih Peringkat Ke-3 dari 220 Polres se-Indonesia dalam Penilaian Ombudsman RI

  

 


Metro — Kepolisian Resor (Polres) Metro Lampung kembali menorehkan prestasi dalam bidang pelayanan publik. Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia, Polres Metro Lampung berhasil meraih opini kualitas pelayanan sangat baik dengan nilai 92,36.


Capaian tersebut menempatkan Polres Metro Lampung pada peringkat ke-3 dari 220 Polres di seluruh Indonesia yang menjadi objek penilaian Ombudsman RI. Selain itu, Polres Metro Lampung juga berhasil meraih peringkat pertama di jajaran Polda Lampung dalam penilaian tersebut.


Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah, termasuk di lingkungan kepolisian. Adapun penilaian tersebut difokuskan pada pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).


Sejumlah indikator yang dinilai antara lain standar pelayanan, kompetensi petugas, sarana dan prasarana, serta sistem pengelolaan pengaduan masyarakat.


Kapolres Metro Lampung AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh personel atas capaian tersebut.


“Alhamdulillah, Polres Metro Lampung mendapatkan penilaian dari Ombudsman RI dengan kategori kualitas pelayanan sangat baik dengan nilai 92,36. Bahkan kita berada di peringkat ke-3 dari 220 Polres yang dinilai di seluruh Indonesia dan menjadi peringkat pertama di jajaran Polda Lampung. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Hangga Utama Darmawan.


Ia menegaskan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Polres Metro Lampung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta meminimalisir potensi maladministrasi.


“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel. Prestasi ini bukan hanya kebanggaan bagi institusi, tetapi juga menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.


Dengan raihan nilai 92,36 dan predikat kualitas pelayanan sangat baik, Polres Metro Lampung dinilai mampu memenuhi sebagian besar indikator pelayanan publik yang ditetapkan oleh Ombudsman RI, khususnya dalam pelayanan SKCK dan SPKT kepada masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

Tunjukan SIM Palsu Kepada Polisi, Seorang Supir Di Amankan Ke Polres Metro

Polres Metro Amankan Dua Pemuda Karena Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Tembakau Gorila