Polres Metro Polda Lampung Gelar Himbauan Tertib Berlalu Lintas di Simpang Taman Merdeka, Tekankan Keselamatan dan kepatuhan Selama Operasi Patuh Krakatau 2026
METRO — Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Polda Lampung terus menggencarkan langkah preemtif dan preventif dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026. Pada hari Selasa, 27 Oktober 2026, kegiatan himbauan serta edukasi tertib berlalu lintas dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Metro, AKP Ayu Tiara Kanchika, S.Tr.K., S.I.K., yang berlokasi di kawasan strategis Simpang Taman Merdeka, Kota Metro.
Kegiatan yang dimulai sejak pagi hari ini menyasar para
pengguna jalan, baik pengedara roda dua maupun roda empat. Dalam
pelaksanaannya, Kasat Lantas bersama Satgas Ops Patuh krakatau 2026 turun
langsung ke jalan untuk membagikan brosur imbauan, memasang stiker keselamatan,
serta memberikan teguran simpatik dan edukasi humanis kepada pengendara yang
kedapatan belum sepenuhnya mematuhi aturan lalu lintas.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.IK.,MH
melalui AKP Ayu Tiara Kanchika menjelaskan bahwa kegiatan simpatik ini
merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Krakatau 2026 yang mengedepankan
tindakan persuasif, edukatif, dan humanis guna menekan angka pelanggaran serta
meminimalisir fatalitas korban kecelakaan di jalan raya.
"Melalui Operasi Patuh Krakatau 2026 ini, kami tidak
hanya fokus pada penegakan hukum atau penindakan, tetapi juga mengutamakan
pemberian pemahaman kepada masyarakat. Kami mengimbau para pengguna jalan di
Kota Metro agar senantiasa disiplin dan mematuhi aturan berlalu lintas demi
keselamatan bersama di jalan," ujar AKP Ayu Tiara di sela-sela kegiatan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian turut
mengingatkan masyarakat mengenai sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi
fokus utama dalam operasi tahun ini. Beberapa di antaranya meliputi larangan
menggunakan ponsel saat berkendara, kendaan ODOL (Over Dimension Over Loading),
kewajiban menggunakan helm SNI bagi pengendara motor dan sabuk pengaman (safety
belt) bagi pengemudi roda empat, tidak melawan arus, tidak berboncengan
lebih dari satu orang, serta mematuhi batas kecepatan dan rambu-rambu lalu
lintas.
Pelaksanaan himbauan tertib berlalu lintas di Simpang
Taman Merdeka ini disambut baik oleh masyarakat dan para pengguna jalan yang
melintas. Polres Metro berharap, melalui masifnya edukasi langsung di ruang
publik, kesadaran hukum masyarakat Kota Metro dalam berlalu lintas dapat
semakin meningkat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan
kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang aman dan kondusif.
.jpeg)

Komentar
Posting Komentar