Polres Metro Polda Lampung Gelar Himbauan Tertib Berlalu Lintas di Simpang Taman Merdeka, Tekankan Keselamatan dan kepatuhan Selama Operasi Patuh Krakatau 2026

METRO — Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Polda Lampung terus menggencarkan langkah preemtif dan preventif dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026. Pada hari Selasa, 27 Oktober 2026, kegiatan himbauan serta edukasi tertib berlalu lintas dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Metro, AKP Ayu Tiara Kanchika, S.Tr.K., S.I.K., yang berlokasi di kawasan strategis Simpang Taman Merdeka, Kota Metro.

 


Kegiatan yang dimulai sejak pagi hari ini menyasar para pengguna jalan, baik pengedara roda dua maupun roda empat. Dalam pelaksanaannya, Kasat Lantas bersama Satgas Ops Patuh krakatau 2026 turun langsung ke jalan untuk membagikan brosur imbauan, memasang stiker keselamatan, serta memberikan teguran simpatik dan edukasi humanis kepada pengendara yang kedapatan belum sepenuhnya mematuhi aturan lalu lintas.

 

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.IK.,MH melalui AKP Ayu Tiara Kanchika menjelaskan bahwa kegiatan simpatik ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Krakatau 2026 yang mengedepankan tindakan persuasif, edukatif, dan humanis guna menekan angka pelanggaran serta meminimalisir fatalitas korban kecelakaan di jalan raya.

 


"Melalui Operasi Patuh Krakatau 2026 ini, kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum atau penindakan, tetapi juga mengutamakan pemberian pemahaman kepada masyarakat. Kami mengimbau para pengguna jalan di Kota Metro agar senantiasa disiplin dan mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan," ujar AKP Ayu Tiara di sela-sela kegiatan.

 

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian turut mengingatkan masyarakat mengenai sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi tahun ini. Beberapa di antaranya meliputi larangan menggunakan ponsel saat berkendara, kendaan ODOL (Over Dimension Over Loading), kewajiban menggunakan helm SNI bagi pengendara motor dan sabuk pengaman (safety belt) bagi pengemudi roda empat, tidak melawan arus, tidak berboncengan lebih dari satu orang, serta mematuhi batas kecepatan dan rambu-rambu lalu lintas.

 

Pelaksanaan himbauan tertib berlalu lintas di Simpang Taman Merdeka ini disambut baik oleh masyarakat dan para pengguna jalan yang melintas. Polres Metro berharap, melalui masifnya edukasi langsung di ruang publik, kesadaran hukum masyarakat Kota Metro dalam berlalu lintas dapat semakin meningkat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang aman dan kondusif.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjukan SIM Palsu Kepada Polisi, Seorang Supir Di Amankan Ke Polres Metro

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

*Mutasi Jabatan, Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*