Aktivis Lingkungan Hidup Kecam Ilegal Fishing Benih Lobster di Lampung Tengah


BANDARLAMPUNG - Ogja Ajitio, Program Manager Mitra Bentala Indonesia sekaligus aktivis lingkungan, mengecam praktik ilegal fishing benih lobster di Lampung Tengah. 

Ia menyebutkan bahwa aktivitas tersebut sangat membahayakan kelestarian ekosistem laut dan berdampak negatif pada kesejahteraan nelayan lokal.

Menurut Ogja, langkah tegas dari penegak hukum sangat diperlukan untuk menghentikan aktivitas ilegal ini. 

“Kami mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak tegas dan memberikan efek jera kepada para pelaku,” tegas Ogja. 

Lebih lanjut Ogja mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kelestarian laut demi keberlanjutan generasi mendatang.

Ogja juga memberikan apresiasi kepada Ditpolairud Polda Lampung atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus ilegal fishing di wilayah Lampung Tengah. 

"Kami sangat menghargai upaya Ditpolairud Polda Lampung yang telah bekerja keras dalam menangani kasus ini. Ini adalah langkah yang sangat penting dalam melindungi ekosistem laut kita," ungkap Ogja.

Selain itu, Ogja mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi terkait perlindungan ekosistem laut, termasuk pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ilegal. 

"Pemerintah perlu memperketat aturan dan memberikan dukungan kepada nelayan agar tidak tergiur dengan praktik ilegal," tambahnya. 

Ogja menegaskan kembali pentingnya kesadaran kolektif, “Jika kita tidak segera bertindak, ekosistem laut kita akan terus terancam, dan itu akan sangat merugikan masa depan kita semua,” tutup Ogja.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu