KRYD Sat Lantas Polres Metro Antisipasi Kejahatan Jalanan di Kota Metro
Polres Metro Polda Lampung, Unit Patroli Sat Lantas Polres Metro memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada warga masyarakat Kota Metro dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) Patroli Blue Light pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan jalanan pada lokasi jalan dan obyek Vital yang ada di wilayah Kota Metro, Kamis Malam (5/6/2025).
Adapun Kegiatan
Rutin Yang ditingkatkan pada malam hari dengan metode Blue Light yang dilakukan
oleh Unit Patroli Sat Lantas tersebut disamping untuk membirukan wilayah Kota
Metro juga bertujuan untuk mengantur lalu lintas malam, mencegah dan meminimalisir
adanya tindak kejahatan yang berada diwilayah hukum Polres Metro seperti
Curat,Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya.
Kasat Lantas AKP Sulkhan, SH mewakili Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan., S.IK. "Dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan Unit Patroli Sat Lantas Polres Metro juga menyempatkan waktunya untuk berhenti dan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai pada malam hari dan juga ditempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan guna untuk memastikan bahwa situasi diwilayahnya benar-benar dalam keadaan aman serta kondusif".
Kami
berharap Warga masyarakat Kota Metro merasa aman dengan adanya petugas yang
melaksanakan patroli di jalan dan tempat-tempat rawan serta dapat bersama-sama
dengan warga untuk menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif” Tutup Kasat
Lantas.
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar