Polres Metro Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Kepada Masyarakat
Polres Metro Polda Lampung, Call Center 110 Polri Polres Metro adalah layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kejadian bahkan pengawalan cukup tekan 110.
Layanan 110 tersebut juga
sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat, maka para personil
Polres Metro dan polsek Jajaran gencar mensosialisasikan tentang keberadaan
Call Center yang telah disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat
pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor. (Sabtu, 21/05/2025)
Salah satunya dilakukan
imbauan maupun sosialisasi dengan menyebarkan selebaran dan juga memberikan
Informasi tentang Layanan Call Centre 110 Polres Metro kepada masyarakat guna
memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah
hukum Polres Metro.
Pada kesempatan berbeda
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.IK. juga menyampaikan “Kepada
masyarakat Kota Metro kami imbau bilamana ada masyarakat membutuhkan layanan
informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan gangguan
kamtibmas cukup tekan 110 dan Personil Polres Metro siap menindaklanjuti
laporan masyarakat,” ucap Kapolres Metro.
“Masyarakat yang melakukan
panggilan ke nomor akses 110 bakalan langsung terhubung operator yang akan
memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (seperti kecelakaan, bencana,
kerusuhan, dll) bahkan hingga pengaduan seperti penghinaan, ancaman, tindakan
kekerasan” pungkas Kapolres.

.jpeg)
Komentar
Posting Komentar