Mengenang Briptu Anm. Ghalib, keluarga berharap keadilan bagi korban*


Lampung - Keluarga salah satu korban kasus penembakan di Way Kanan Lampung, Briptu Anm. Ghalib, memberikan tanggapan terkait proses sidang yang sedang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Kakak kandung korban, Fitri, menyampaikan apresiasi karena persidangan kasus adiknya berlangsung secara terbuka.

“Alhamdulillah Persidangan di Pengadilan Militer Palembang dilakukan secara terbuka dan dapat disaksikan umum.” ujarnya.

Fitri menambahkan bahwa keluarga selalu mengikuti serangkaian proses persidangan yang berlangsung.

“Walaupun ada beberapa pernyataan dari terdakwa yang tidak sesuai kenyataan dan fakta yang terjadi, tapi kami tetap mengikuti rangkaian proses hukum ini.” katanya.

“Memang belum semua saksi di periksa, khususnya saksi dari Anggota Reskrim Polres Waykanan yang pada saat kejadian ada di lokasi. Sidang lanjutan akan dilaksanakan hari ini, 23 Juni 2025”, tambahnya.

Keluarga besar Briptu Anm. Ghalib mengharapkan hukum dapat ditegakkan dengan adil karena melibatkan salah satu instansi.

“Besar harapan kami proses hukum dapat di tegakkan seadil adilnya. Menurut saya tindakan pelaku ini sangat sadis dan brutal.” pungkasnya.

“Tidak ada satu alasanpun untuk melindungi pelaku dari jeratan hukum. Terlebih lagi pelaku adalah anggota aktif TNI tapi malah ikut menyebarkan undangan perjudian. Menurut saya ini sangat mencoreng nama Instansi terkait.” tegas Fitri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLRES METRO GAGALKAN AKSI KRIMINAL! DUA PEMUDA DENGAN KUNCI T TERJARING PATROLI

Tekap 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pelaku Penipuan Dengan Modus Gadai Kendaraan

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran