Kapolres Metro Polda Lampung Bahas KUHP dan KUHAP Terbaru Bersama Kejaksaan Negeri Metro
Metro –
Kapolres Metro Polda Lampung, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K.,
melaksanakan kegiatan diskusi dan pembahasan terkait Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru
bersama Kejaksaan Negeri Metro, yang berlangsung diaula Kejaksaan Negeri
Metro Kota Metro, Lampung, Kamis(22/1/26)
Kegiatan
tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Metro Dr. Neneng
Rahmadini, S.H., M.H., beserta jajaran, serta pejabat utama Polres Metro.
Diskusi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman
antar aparat penegak hukum dalam menyikapi berbagai perubahan dan pembaruan
regulasi hukum pidana dan hukum acara pidana yang berlaku saat ini.
Dalam
kesempatan tersebut, berbagai materi strategis dibahas secara mendalam, mulai
dari substansi perubahan dalam KUHP dan KUHAP terbaru hingga implikasinya dalam
pelaksanaan tugas penegakan hukum di lapangan. Sinergitas antara kepolisian dan
kejaksaan menjadi fokus utama agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara
profesional, transparan, dan berkeadilan.
Kapolres
Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini
merupakan langkah penting dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar
lembaga penegak hukum.
“Pembahasan
KUHP dan KUHAP terbaru ini sangat penting untuk menyamakan persepsi antara
Polri dan Kejaksaan. Dengan pemahaman yang sama, kami berharap pelaksanaan
penegakan hukum ke depan dapat berjalan lebih efektif, profesional, serta
memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar AKBP
Hangga.
Sementara
itu, Kajari Metro menyambut baik kegiatan tersebut dan menegaskan komitmen
Kejaksaan Negeri Metro untuk terus bersinergi dengan Polres Metro dalam
menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang.
Melalui
kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin solid antara Polres
Metro dan Kejaksaan Negeri Metro dalam mendukung sistem peradilan pidana yang
modern, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Komentar
Posting Komentar