Kapolres Metro Polda Lampung Bahas KUHP dan KUHAP Terbaru Bersama Kejaksaan Negeri Metro

 


Metro – Kapolres Metro Polda Lampung, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., melaksanakan kegiatan diskusi dan pembahasan terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru bersama Kejaksaan Negeri Metro, yang berlangsung diaula Kejaksaan Negeri Metro Kota Metro, Lampung, Kamis(22/1/26)

 

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Metro Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., beserta jajaran, serta pejabat utama Polres Metro. Diskusi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman antar aparat penegak hukum dalam menyikapi berbagai perubahan dan pembaruan regulasi hukum pidana dan hukum acara pidana yang berlaku saat ini.

 


Dalam kesempatan tersebut, berbagai materi strategis dibahas secara mendalam, mulai dari substansi perubahan dalam KUHP dan KUHAP terbaru hingga implikasinya dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di lapangan. Sinergitas antara kepolisian dan kejaksaan menjadi fokus utama agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

 

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar lembaga penegak hukum.

 

“Pembahasan KUHP dan KUHAP terbaru ini sangat penting untuk menyamakan persepsi antara Polri dan Kejaksaan. Dengan pemahaman yang sama, kami berharap pelaksanaan penegakan hukum ke depan dapat berjalan lebih efektif, profesional, serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar AKBP Hangga.

 


Sementara itu, Kajari Metro menyambut baik kegiatan tersebut dan menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Metro untuk terus bersinergi dengan Polres Metro dalam menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin solid antara Polres Metro dan Kejaksaan Negeri Metro dalam mendukung sistem peradilan pidana yang modern, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLRES METRO GAGALKAN AKSI KRIMINAL! DUA PEMUDA DENGAN KUNCI T TERJARING PATROLI

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba